SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Oknum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten diduga menilep uang atlet cabang olahraga selancar ombak sebesar 40 juta.
Akibatmya, dua orang atlet cabang olahraga selancar ombak asal Banten yang hendak berangkat ke PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024 kebingungan tak bisa membeli alat.
Ketua Umum Selancar Ombak Banten, Donny Agustiana mengatakan bahwa ada salah satu oknum di KONI Banten yang tidak bertanggungjawab telah memalsukan surat kwitansi penerimaan uang atlet yang hendak berangkat ke PON XXI Aceh-Sumut.
“Kami jajaran pengurus provinsi selancar ombak sempat mendengar bahwa dana untuk peralatan sudah di cairkan, akan tetapi sampai saat ini kami belum menerimanya,” ujar Donny kepada wartawan, Selasa 17 Agustus 2024.
BACA Berenang di Pantai Karangseke Lebak, Dua Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak
Akibat adanya hal tersebut, Donny Agustiana melayangkan surat ke sekretaris dan bendahara KONI Banten dengan adanya tanda tangan palsu di kwitansi penerimaan yang kenyataannya belum ada pencarian dana tersebut transfer rekening cabang olahraga.
“Tapi ketika saya pertanyakan ini kayak di pingpong (Di oper-oper). Saat ini Banten paapan selancar saja yang ada milik pribadi atlet dan itu kondisinya kurang bagus. Kami harap KONI Banten bisa memberikan penjelasan soal pencabutan dana tersebut,” ucapnya.
Sementara Bendahara Umum KONI Banten, Nurhasanah belum memberikan keterangan terkait hal itu. Dia hanya meminta agar pengurus cabang olahraga selancar untuk datang ke kantor KONI Banten.
BACA Kejari Serang Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lahan Negara
“Pak suruh ke kantor saja ketua sama yang memalsukannya, ditunggu,” singkat dia.***