Kamis, 16 April 2026

PAD Kabupaten Serang per 14 Agustus 2025 Capai 59,90%, Ini Rinciannya

- Rabu, 20 Agustus 2025

| 10:38 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 14 Agustus 2025 mencapai 59,90% dari target. Angka ini mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk, mengatakan angka tersebut naik 2-3% dari bulan lalu.

“Bulan sebelumnya tercatat di angka 57% atau 58%, tapi sekarang ada kenaikan. Sehingga mencapai angka 59,90%,” ujar Nizam di kantornya, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, kenaikan PAD ini didorong oleh beberapa jenis pajak yang mengalami kenaikan signifikan, di antaranya:

 * Pajak PBB: 70%

 * Pajak Reklame: 70,20%

 * Pajak Hotel: 60,18%

 * Pajak BPHTB: dan pajak-pajak lainnya.

Namun, Nizam juga menjelaskan ada jenis pajak yang mengalami penurunan, yaitu pajak parkir. “Pajak parkir memang turun karena di tahun 2025 ini ada penurunan tarif dari 20% menjadi 10%,” tambahnya.

Nizam berharap ke depannya PAD Kabupaten Serang dapat terus meningkat hingga mencapai target 100%. 

“Harapan kita, bisa mencapai 100% untuk PAD yang akan datang,” tutupnya.***