SERANG, Bantenpro.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Serang menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan bakal calon legislatif, Minggu 9 Juli 2023, menjelang penutupan tahapan perbaikan dokumen.
Penyerahan dokumen langsung dilakukan Ketua Partai PDIP Kota Serang Bambang Janoko dan beberapa kader PDIP Lainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
BACA DPC PBB Kota Serang Serahkan Perbaikan Dokumen 43 Bacaleg Ke KPU Kota Serang
Bambang Janoko mengatakan bahwa Partai PDIP Kota Serang mengajukan kelengkapan dokumen persyaratan 45 bakal calon legislatif Kota Serang dan ada sedikit perbaikan di nama caleg yang tidak sesuai dengan ijazah.
“Apapun yang di perbaik pasti ada perubahan, Karna Alhamdulillah tadi secara silon diperiksa, sudah di terima tinggal menunggu verifikasi lagi dari oleh KPU tanggal 10 sampai tanggal 31 Juli 2023,” kata Bambang Janoko kepada awak media, Minggu 9 Juli 2023.
Bambang menegaskan tidak ada perbaikan yang besar seperti menganti caleg maupun berpindah dapil pada tahapan perbaikan dokumen para Bakal Calon Legislatif.
BACA Serahkan Perbaikan Dokumen ke KPU, DPC PPP Kota Serang Gantikan Satu Bacaleg di Dapil 6
“Kita nanti lihat verifikasi terakhir dari KPU jika nanti hasilnya di sampaikan ke partai jika MS apa TMS. Apabila nanti ada tidak memenuhi syarat ya kita akan perbaiki,” tutupnya.***