Jumat, 6 Maret 2026

Pemkot Serang dan PT KAI Bongkar Koos Pedagang Tamansari 

- Kamis, 13 Februari 2025

| 10:32 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang dan PT KAI menurunkan alat berat bongkar bangunan yang menempati lahan milik PT KAI pada Rabu, 12 Februari 2024.

Salah satu pedagang di Pasar Tamansari menolak untuk dibongkar bangunannya, saat Pemkot Serang dan PT KAI menurunkan alat berat.

Ismala salah satu pedagang pet shop sempat menghadang petugas PT KAI dan Pemkot Serang. Ia mengancam akan tetap bertahan di dalam kiosnya meski alat berat akan membongkar bangunan tersebut.

“Silahkan kalau ingin bongkar, tapi beresin hutang saya dulu. Karena saya hutang untuk membangun kios ini,” kata Ismala kepada petugas.

Ismala juga mengaku sempat mengadu nasibnya ke DPRD Kota Serang, pada 6 Februari kemarin. Ia menginginkan ganti rugi yang layak dari PT KAI. Jika memang tidak bisa diganti rugi, Ismala meminta, agar kontrak bangunan dapat diperpanjang. 

“Saya minta diganti rugi dengan layak, kalau tidak bisa ganti rugi, mudah-mudahan bisa diperpanjang kontrak, bisa jualan lagi saya,” ucap Ismala.

Ismala mengaku, untuk membangun kiosnya itu, dirinya menghabiskan modal ratusan juta dengan meminjam ke salah satu bank. 

“Saya ngebangun dari awal itu sampai Rp250 juta, tunggakan saya juga masih ada di bank,” kata Ismala.

Selain itu, Ismala juga mengaku, agar bisa berjualan di lokasi itu, ia harus membayar sewa sebesar Rp6 juta per tahun kepada PT KAI.***