SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang siapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, untuk membeli Mobil Dinas baru bagi WaliKota dan Wakil WaliKota Serang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membeli 2 unit mobil.
“Jadi Walikota dan Wakil WaliKota masing-masing mendapatkan satu kendaraan dinas senilai Rp 600-700 juta,” ujar Dani, Selasa 14 Januari 2024.
Dani mengungkapkan, anggaran untuk membeli kendaraan dinas tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024.
Namun, kendaraan baru akan tersedia pada Februari 2025.
“Pokoknya sebelum pelantikan itu harus sudah ada,” ucap Dani
Dani mengungkapkan, jenis kendaraan yang akan disediakan oleh Pemkot Serang mengikuti selera dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.
“Yang penting jenis kendaraannya itu harus sesuai dengan aturan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yakni antara Fortuner dan Pajero dan kendaraan itu sudah bisa dijadikan hak milik,” ungka Dani.
“Itu sesuai peraturan sudah bisa di Dum oleh pejabat sebelumnya,” pungkasnya.***