SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menganggarkan pengadaan tempat tidur hampir mencapai setengah miliar. Lantas untuk siapa anggaran pengadaan tempat tidur dengan nilai cukup fantastis itu?
Demikian terungkap dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten dilihat Bantenpro.co.id, Kamis (13/2/2025). Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55086871.
“Pengadaan Tempat Tidur” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Provinsi Banten.
Anggaran pengadaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Spesifikasi pekerjaan paket itu yakni Pengadaan Tempat Tidur Ukuran 200 x 200 dan 180 x 180.
“Total pagu 426.840.000,” teranganya.

Paket pengadaan yang diumumkan pada 4 Januari 2025 itu menggunakan metode pemilihan e-purchasing.
Pemilihan penyedia tempat tidur itu bakal dilakukan pada Maret 2025. Sedangkan Pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang ditargetkan pada Maret-April 2025.
Meski anggaran pengadaan tempat tidur itu cukup fantastis, namun tidak ada penjelesan detail untuk siapa penggunaan tempat itu di laman SiRUP LKPP Provinsi Banten.***