Kamis, 12 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pendaftar Perempuan Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2023-2028 Belum Capai 30 Persen

Denny Kusuma

| Kamis, 4 Mei 2023

| 15:15 WIB

BANTENPRO.CO.ID – Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2023-2028, pendaftar dari keterwakilan perempuan masih minim alias belum mencapai angka 30 persen dari keterwakilan perempuan sebagaimana telah diatur.

Bawaslu Banten mencatat, dari 52 pendaftar bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2023-2028 yang mendaftar, baru ada 5 orang yang mendaftar.

“Hingga ditutup kami telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 52 pendaftar, terdiri dari 5 perempuan dan 47 laki-laki,” kata Ketua Timsel Banten Fahmi Irfani, Rabu (3/5/2023).

Timsel Terima 52 Pendaftar Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2023-2028

Rekrutment Calon Anggota Bawaslu Banten, Timsel Ajak Warga Banten Mendaftar

Menyikapi kondisi tersebut, Anggota timsel Bawaslu Banten Achmad Zamzami menyampaikan bahwa timsel diharuskan mengakomodir jumlah minimal keterwakilan pendaftaral perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar.

“Pendaftar perempuan yang ada saat ini berjumlah lima orang, masih kurang dari 30 persen dari kuota keterwakilan perempuan yaitu minimal 10 orang. Dengan demikian kemungkinan Kami akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk mengakomodir jumlah pendaftar perempuan,” jelasnya Achmad Zamzami.

“Untuk itu Kami berharap perempuan-perempuan di Banten ini lebih banyak lagi keterwakilannya untuk terlibat sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, dan bergabung menjadi srikandi-srikandi Bawaslu,” ujar Pria kelahiran Blitar ini.

Sebagai informasi bahwa dalam 3 (tiga) hari kerja kedepan yaitu tanggal 4, 5 dan 8 Mei 2023 Timsel akan membuka tahapan perbaikan berkas persyaratan.

“Perbaikan berkas persyaratan ini ditujukan terhadap seperti contoh pendaftar yang pada saat melakukan pendaftaran belum melampirkan hasil tes narkoba karena hingga pendaftaran ditutup hasilnya belum keluar, tapi pendaftar ini sudah melakukan tes dengan menunjukan bukti tanda terima dari rumah sakit, dan hasil tesnya nanti bisa disusulkan pada masa perbaikan berkas,” pungkas zamzami.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top