Sabtu, 18 April 2026

Penetapan Calon Bupati Terpilih, KPU Kabupaten Serang Masih Tunggu Keputusan MK

- Selasa, 29 April 2025

| 11:06 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Mahkamah Konsitusi (MK) terkait penetapan calon Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawai mengungkapkan dalam tahapan penetapan Bupati Serang terpilih hasil PSU, pihaknya belum menerima informasi dari MK.

“Kami belum menerima info dari MK terkait putusan MK, terkait apa saja yang akan digugat,” ujar Asmawi saat diwawncarai awak media, Selasa 29 April 2025.

“Tapi kami berharap semoga tidak ada gugatan dari tim Pasangan Calon (Paslon), sehingga kita bisa percepat untuk tahapan berikutnya,” sambungnya.

Ia juga memaparkan untuk penyerahan D hasil KPU Kabupaten Serang kepada KPU RI akan di agendakan hari ini. 

“Hari ini juga kita akan serahkan D hasil, sekaligus konsultasi ke KPU RI terkait apakah nanti kami menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) atau tidak,” ucapnya

“Jika kami menerima BRPK, kemudian tidak ada gugatan, kami akan segerakan penetapan calon terpilih, sehingga langkah berikutnya akan kami lakukan pengusulan untuk pelantikan,” papar Asmawi.

Namun, untuk saat ini pihakanya belum menerima dan masih menunggu BPRK yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konsitusi (MK).

“Nanti kita akan konsultasikan sehingga BPRK ini bisa keluar dengan cepat, kalo semisalkan belum keluar kita akan jemput bola,” ungkapnya.

“Jadi kita yang berangkat menemui MK dan KPU RI, untuk melakukan konsultasi suapaya tahapan pelantikan Bupati terpilih dipercepat,” pungkasnya.***