Sabtu, 14 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pertama, DPW PPP Provinsi Banten Serahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten

BANTENPRO.CO.ID – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten menjadi Partai Politik pertama yang sudah menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi, Sabtu (6/5/2023).

Demikian hal itu terungkap saat partai berlambang Ka’bah itu mendatangi kantor KPU Provinsi Banten untuk menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.

Setelah melakukan registrasi, pengurus DPW PPP Provinsi Banten menuju ruang Helpdesk untuk verifikasi awal, setelah dinyatakan lengkap pada aplikasi SILON, selanjutnya Ketua Umum dan Sekretaris didampingi LO Partai menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kembali kelengkapan persyaratannya oleh Tim yang telah ditugaskan. 

Catat! Ini Waktu Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi Banten Tahun 2024

Dimana, dari hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dari PPP Provinsi Banten dinyatakan ada dan lengkap.

Selanjutnya Tim membuat tanda terima serta berita acara penerimaan dokumen untuk diserahkan Ketua KPU Provinsi Banten kepada Ketua Umum DPW Provinsi PPP dan perwakilan Bawaslu Provinsi Banten. 

Ketua DPW PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin dalam keterangan persnya mengucapan terimakasih kepada jajaran di KPU Provinsi Banten dan rasa syukur atas pengajuan kami yang telah diterima dengan baik dan diterima dengan penuh rasa kekeluargaan.

KPU Buka Pendaftaran Calon DPD Provinsi Banten, Ini Syarat-syaratnya Agar Bisa Mendaftar

“Sehingga PPP Provinsi Banten menjadi Partai Politik pertama yang sudah menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi,” terang Subadri Ushuludin.

Sekedar informasi, dalam proses penerimaan Partai Persatuan Pembangunan ini KPU Provinsi Banten mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk menyaksikan jalannya proses penerimaan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.

Hal itu dilaksanakan selain untuk mengetahui proses pelaksanaannya, juga dijadikan simulasi bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Politik, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang dimungkinkan terjadi. 

Sampai hari keenam penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 5 orang bakal calon Anggota DPD dan 1 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top