Selasa, 29 September 2026

Polisi Cek Lokasi Diduga Penyimpanan BBM di Cilegon, Nihil Aktivitas

- Selasa, 29 September 2026

| 13:29 WIB

Polisi mengecek lokasi diduga penyimpanan BBM di Cilegon

Ditreskrimsus Polda Banten mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin (28/9/2026). (Foto: Istimewa)

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Polisi mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Pengecekan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin (28/9/2026).

Sebelum mengecek langsung, petugas memantau kondisi lokasi dari udara menggunakan drone. Pemantauan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung ke area yang dimaksud.

Namun, saat dilakukan pengecekan, polisi tidak menemukan orang maupun aktivitas di lokasi.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan petugas menemukan sejumlah wadah, tetapi semuanya dalam kondisi kosong.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa wadah berupa jerigen, drum dan kempu, namun seluruhnya dalam keadaan kosong. Kami juga tidak menemukan orang maupun aktivitas kegiatan di lokasi,” kata Maruli, Selasa (29/9/2026).

Wadah yang ditemukan terdiri dari sekitar tujuh jerigen kosong, 10 drum kosong dan dua kempu dalam kondisi kosong.

Maruli mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM.

Polda Banten mengimbau masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan.

2