Jumat, 14 Februari 2025

Polisi Sita Satu Botol Obat Diphenhydramine Dari Mantri SH Terduga Pelaku Pembunuhan Kades Curug Goong

Mahyadi

| Senin, 13 Maret 2023

| 17:45 WIB

Wakapolresta Serang Kota didampingi Kasatreskrim Polresta Serang Kota memberikan keterangan pers terkait penusukan Kades Curug Goong Kabupaten Serang

BANTENPRO.CO.ID, Serang – Polresta Serang Kota terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan suntik mati yang dilakukan oleh seorang mantri berinisial SH.

Diduga SH telah melakukan pembunuhan terhadap Salamunasir (40) Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang dengan cara disuntik mati.

Wakapolresta Serang Kota AKP Hujra Soumena menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui terduga pelaku SH menusukkan jarum kepada korban yang berisikan cairan jenis Diphenhydramine.

“Dari barang bukti yang kami kumpulkan, kami amankan berupa satu botil obat cairan merk Diphenhydramine dan jarum suntik, handphone,” jelasnya kepada awak media, Senin 13 Maret 2023.

Wakapolresta Serang Kota mengaskan belum bisa menjelaskan apa isi kandungan yang disuntikkan oleh pelaku SH kepada Korban.

“Kita masih mengirim surat ke ahli nanti mereka yang menjelaskan Karna belum tau apa kandungan, kandungan belum tau kira-kira apa isi obat itu,” jelasnya.

Diketahui dari penelurusan dijelaskan bahwa obat Diphenhydramine adalah obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek (common cold). Selain itu, obat ini juga dapat digunakan untuk mengatasi mabuk perjalanan, serta kondisi tremor dan kaku otot pada penderita Parkinson.

Diphenhydramine bekerja dengan cara menghambat kerja zat alami tubuh yang berperan dalam munculnya reaksi alergi, seperti mata berair, bersin, batuk, hidung meler, atau hidung tersumbat, karena alergi atau batuk pilek.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top