SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Profesor Muhammad Ishom, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, membantah keras tuduhan plagiarisme yang dilayangkan kepadanya. Tuduhan ini sebelumnya memicu laporan dari komunitas literasi Banten kepada Menteri Agama untuk meninjau ulang pencalonannya.
Prof. Ishom, yang dikenal sebagai salah satu dosen paling produktif di UIN Banten, menjelaskan bahwa isu tersebut telah diselesaikan secara akademis.
Ia mengklaim memiliki 8 artikel yang terpublikasi di jurnal Scopus, lebih dari 1.300 sitasi Google Scholar, dan lebih dari 500 sitasi SINTA. Menurutnya, produktivitas ini adalah bukti kontribusi besarnya dalam menaikkan peringkat universitas.
“Terkait artikel yang dipermasalahkan, artikel berjudul Kontinuitas dan Perubahan Sanksi Pidana Islam dalam Naskah Undang-Undang Banten, tersebut merupakan hasil penelitian tahun 2017 yang kemudian dikirim ke Jurnal Futura UIN Ar-Raniry pada tahun 2022,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Jumat 1 Agustus 2025.
Ia mengakui sempat ada keberatan dari pihak lain karena topik yang sama sudah pernah diteliti. Namun, Prof. Ishom menegaskan, permasalahan tersebut sudah selesai.
“Ini sudah diselesaikan secara mediasi,” ujar Prof. Ishom.
Sebagai hasil mediasi, artikel itu tidak jadi dipublikasikan. Pihak Jurnal Futura juga telah berjanji untuk menerbitkan artikelnya yang lain. Ia menambahkan, artikel tersebut sudah dihapus dari sistem Open Journal Systems (OJS) Jurnal Futura sebagai bukti penyelesaian.
Prof. Ishom juga menyatakan bahwa metode penelitiannya berbeda. Ia meneliti materi hukum dalam naskah, sementara pihak yang keberatan fokus pada aspek filologi. Ia menyayangkan penyebaran informasi yang tidak lengkap dan berpotensi merusak reputasinya.
“Saya membuka diri untuk dialog akademik, tetapi harus berdasarkan fakta dan konteks penelitian yang utuh,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini tidak dibesar-besarkan tanpa adanya verifikasi ilmiah yang objektif dari lembaga terkait.***














