SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk tetap menjaga produktivitas selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah.
Hal tersebut disampaikan Ratu Zakiyah usai menghadiri acara Tarhib Ramadhan yang digelar di Lapangan Tenis Indoor, Jumat (13/2/2026). Ia menekankan bahwa ibadah puasa tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Semuanya harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Meskipun ada pengurangan jam kerja, kinerja justru harus ditingkatkan karena ini bulan penuh berkah,” ujar Ratu Zakiyah kepada awak media.
Acara Tarhib Ramadhan yang menghadirkan penceramah KH. Komarudin (Kiyai Jangkrik) ini juga menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi antara pemerintah (umara) dan para ulama di Kabupaten Serang.
Menurut Ratu Zakiyah, keharmonisan antara tokoh agama dan pemerintah adalah kunci suksesnya pembangunan daerah. “Kami ingin persiapan menyambut bulan suci ini dilakukan dengan hati yang bersih dan koordinasi yang kuat agar penyelenggaraan pembangunan tetap berjalan harmonis,” tambahnya.
Selain menyoroti kinerja ASN, Bupati juga memastikan bahwa Pemkab Serang akan mengambil langkah tegas terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM). Melalui Satpol PP dan koordinasi Forkopimda, surat edaran penutupan sementara THM akan segera diterbitkan guna menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Personel Satpol PP akan diterjunkan untuk menertibkan seluruh THM. Kami pastikan ada surat edaran agar tidak ada aktivitas yang mengganggu jalannya ibadah puasa,” tegasnya.
Terkait agenda kunjungan ke masyarakat, Ratu Zakiyah mengonfirmasi bahwa program Safari Ramadhan akan kembali dilaksanakan. Saat ini, pihaknya tengah mengkaji titik-titik lokasi yang akan dikunjungi untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.
Senada dengan Bupati, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Syamsuddin, menjelaskan bahwa selama Ramadhan terdapat penyesuaian jam kerja bagi pegawai, yakni masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
“Ada kemurahan waktu, tapi kami harap itu tidak mengurangi beban kerja atau tanggung jawab yang diberikan kepada setiap pegawai,” pungkasnya.***














