SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 di Kampung Jambu Alas, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang melakukan pemungutan suara ulang, Kamis 15 Febuari 2024.
Pemungutan suara ulang dilakukan akibat salah distribusi surat suara Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) yang seharusnya dapil I Kabupaten Serang, namun yang diberikan ke pemilih dapil 4.
“Awalnya proses pemungutan suara di TPS 09 berjalan lancar seperti biasanya pada Rabu (14/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, masalah itu baru terungkap saat salah seorang warga melaporkan adanya kesalahan pada surat suara Pileg yang diterimanya,” ujar Purnama Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Lanjut Purnama menuturkan, pada saat melakukan pencoblosan, salah seorang warga tersebut merasa heran, sebab nama caleg yang hendak dipilihnya itu tidak tertera dalam kertas surat suara. Usut punya usut setelah diperhatikan secara seksama, rupanya hal itu bisa terjadi, lantaran surat suara yang diterimanya tidak sesuai dengan ketentuan daerah pemilihan (Dapil).
“Warga tersebut menerima surat suara Pileg untuk Dapil 1 seharusnya, malah Dapil 4,” katanya pada saat ditemui di lokasi pemungutan suara.
Mendapati adanya laporan tersebut, Purnama mengatakan, pihaknya segera mengambil tindakan dengan penunda sementara proses pemungutan suara tersebut. Kemudian setelah berkonsultasi dengan pihak PPK, Panwaslu, dan juga pihak keamanan, barulah proses pemungutan suara dilanjutkan.
Hanya saja, untuk pemungutan suara DPRD Kabupaten Serang diputuskan ditunda pada hari itu. Dan akan dilanjutkan proses pemungutan suara tersebut keesokan harinya, hari ini kamis 15 Febuari 2024.
“Kita stop dulu pas pembagian. Lalu kita lanjutin lagi yang empat itu,”
Saat ditanya mengenai penyebab tertukarnya surat suara tersebut, Purnama mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskannya dengan alasan tidak tahu.”Itu kurang tahu,” terangnya.
Karena kejadian tersebut maka dengan terpaksa, mau tidak mau, proses pemungutan suara khususnya untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Serang diulang kembali.
Konsekuensinya, jumlah pemilih di pemungutan suara ulang berkurang bila dibandingkan dengan hari sebelumnya. Hal itu dikarenakan banyak dari masyarakat pergi bekerja, sehingga tidak bisa mengikuti proses pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Bumi Jaya.
“Pemilih sekarang 120 an, menurun karena ada yang masuk kerja,” jelasnya.
Sementara itu di sisi lain, salah seorang peserta pemilih bernama Sugito mengaku dirinya terganggu dengan adanya kejadian tersebut.
Dia merasa pekerjaannya terganggu, lantaran dirinya terpaksa harus mengikuti proses pemungutan suara ulang yang digelar di TPS 09 Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Ya sebenarnya terganggu karena mengganggu yang bekerja,” tegasnya.
Meskipun begitu, Sugito mengaku secara pribadi dirinya tidak terlalu keberatan jika harus mengikuti proses pemilihan ulang. Namun, ia merasa prihatin dengan warga lainnya yang terpaksa harus kehilangan hak suaranya, lantaran tidak bisa meninggalkan pekerjaannya.
“Sebetulnya keluhannya orang-orang yang kerja ya. Kalau saya bisa ditunda,” tandasnya.***














