SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri di Kota Serang tahun ajaran 2026/2027 menyisakan catatan tersendiri. Dari total 8.839 calon peserta didik yang mendaftar, sebanyak 280 orang dipastikan tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengungkapkan bahwa daya tampung SMP negeri saat ini hanya mampu mengakomodasi 8.559 siswa.
“Dari 8.839 pendaftar, masih ada sekitar 280 calon siswa yang belum tertampung. Kami pastikan mereka tidak putus sekolah karena pemerintah telah menyiapkan solusi melalui kerja sama dengan sekolah swasta,” ujar Nuri, Selasa (7/7/2026).
Menghadapi kondisi tersebut, Dindikbud Kota Serang mengarahkan ratusan siswa yang gagal masuk negeri ke sekolah-sekolah swasta. Pemerintah telah bekerja sama dengan 14 SMP swasta yang menggratiskan biaya pendidikan bagi siswanya.
Nuri optimistis kualitas pendidikan di sekolah swasta saat ini sudah sangat kompetitif dan setara dengan sekolah negeri. Ia pun mengimbau orang tua agar tidak merasa pesimis meski anaknya tidak diterima di sekolah negeri.
“Kami berikan pilihan kepada masyarakat. Jangan pesimis menyekolahkan anak di sekolah swasta. Kualitas sekolah swasta saat ini semakin kompetitif dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegasnya.
Ke-14 SMP swasta yang telah berkomitmen menggratiskan biaya pendidikan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) adalah:
SMP Insan Madani, SMP Islam Plus Al-Muhawaroh, SMP Khairul Huda, SMP PGRI I Kota Serang, SMP Al Wutsqo, SMP Ardaniah Kota Serang, SMP Murrurrohman, SMP Bani Zein, SMP Islam Darul Yakin, SMP Al-Khaeriyah Pengampelan, SMPIT Nurudz Dzikri, SMP Insaniyah, SMP Darunnajah, dan SMP Al Azhar Kota Serang.
Selain diarahkan ke sekolah swasta, Dindikbud terus memantau lulusan SD di Kota Serang yang mencapai 13 ribu siswa. Nuri memastikan pihaknya akan terus memperbarui data untuk meminimalisir angka putus sekolah, mengingat sebagian siswa lainnya lebih memilih melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau pondok pesantren.
Adapun bagi siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi negeri, tahapan selanjutnya adalah daftar ulang pada 7-10 Juli 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengukuran seragam gratis.***













