SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten, resmi menghentikan kasus yang menimpa Muhyani (58) seorang peternak di Walantaka Kota Serang yang menikam Waldi pencuri kambing.
“Kasus Muhyani yang lagi viral yaitu tersangka kasus yang di mana Muhyani melakukan menusuk dengan gunting terhadap pencuri kambing yang sampai meninggal dunia akhirnya, sejak hari ini kesimpulan perkara tersebut dihentikan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan kepada awak media di Kejati Banten, Jumat 15 Desember 2023.
Lanjut Didik Farkhan menjelaskan sesuai Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), sesuai pengalian jaksa sesuai pasal 49 KUHP, Muhyani tidak dapat dipidana atau karena pembelaan terpaksa jadi berdasarkan Pasal tersebut Muhyani dibebaskan.
“Juga sesuai pasal 139 dan tidak kita limpahkan ke pengadilan, kita keluarkan surat ketetapan penelitian penuntutan,” paparnya.
Hal itu berdasarkan fakta perbuatan yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum, ditemukan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa (noodweer) sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP.
“Belum dilakukan penuntutan ya, jadi jaksa itu, misalnya walaupun sudah hampir P21 sudah tahap 2 tetapi berdasarkan pasal 139 itu dapat menentukan lagi layak atau tidak dilimpahkan ke pengadilan, maka karena setelah kita kaji berdasarkan pasal 49 ayat 1 KUHP bahwa ternyata memang ini tidak layak dilimpahkan ke pengadilan, maka kita keluarkan surat ketetapan pemberhentian penuntutan,” tuturnya.
Muhyani dinyatakan plus jadi tidak lagi bukan bebas tetapi, Muhyani memang sudah tutup perkara dalam kasus tersebut.
“Muhyani bukan terdakwah dia karena memang kita belum limpah sehingga dia tidak lagi menyandang terdakwa ataupun tersangka,” ucapnya
Sementara itu Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan bahwa saat ini dirinya menyerahkan kasus tersebut sesuai keputusan yang di oleh Kejati Banten.
“Semua keputusan tentunya kami menyerahkan kepada Kejaksaan dan mari kita sama-sama hormati dan patuhi keputusan ini terima kasih,” tegasnya.
Kasus Muhyani seorang peternak di Walantaka Kota Serang yang menikam Waldi pencuri kambing, viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet dan beberapa politikus.