SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan terobosan baru terkait dengan proses perizinan berusaha di Banten.
Mereka membuka pelayanan lewat program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis online yang diberi nama dengan SIPEKA atau Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka.
SIPEKA diharapkan bisa menjadikan Banten sebagai gerbang investasi yang memiliki banyak peluang.
SIPEKA adalah salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka. Setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan. Investor cuma membuka laman dpmptsp.bantenprov.go.id.
Inisiasi SIPEKA tidak terlepas dari upaya pemerintah Provinsi Banten menjawab tantangan dan persaingan saman di saat perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Organisasi Perangkat Daerah harus bisa mampu bersaing menciptakan sistem yang efektif dan efesien.
Menggaet investor tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu ada sistem yang mudah, cepat, efisien dan transparan, agar bisa membuat investor nyaman dan bisa melakukan perizinan dengan mudah dan cepat.
SIPEKA telah disusun DPMPTSP Provinsi Banten dalam rangka memberikan pelayanan terhadap investor yang transparan dan terhindar dari praktek-praktek korupsi kolusi dan nepotisme.
Hadirnya SIPEKA membuat pemohon bisa lebih mudah dalam melakukan perizinan langsung dari sitem online yang dapat terkonesi di mana saja.
Upaya Pemprov Banten ini dalam upaya menciptakan sistem layanan yang terhitung efisien dalam melakukan proses layanan perizinan berusaha di Banten.***