SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Sebuah video aksi perundungan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) kelas VI di Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, mendadak viral di media sosial. Korban dianiaya oleh teman sepermainannya yang juga merupakan tetangga dekatnya sendiri.
Peristiwa miris tersebut terjadi di area persawahan Desa Pulo Kencana. Ironisnya, pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga dengan sengaja merekam aksi kekerasan tersebut menggunakan telepon genggam hingga akhirnya tersebar luas dan memicu kehebohan di tengah masyarakat.
Ketua RT setempat, Habib, membenarkan insiden yang mencoreng keamanan lingkungan tersebut. Begitu video itu beredar luas, pihaknya bersama para pemangku kepentingan langsung bergerak cepat mengambil langkah mediasi.
“Kejadian itu memang benar terjadi di lingkungan kami. Setelah videonya viral, kami bersama pihak terkait langsung berupaya memediasi kedua belah pihak,” kata Habib, Selasa (4/8/2026).
Di balik aksi kekerasan tersebut, ibu korban bernama Nurhalimah mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Perundungan sadis ini diduga dipicu oleh masalah sepele, yakni utang piutang sebesar Rp1.000 yang belum dilunasi oleh anaknya. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus menanggung rasa sakit fisik berupa luka memar di bawah mata serta sejumlah bagian tubuh lainnya.
“Anak saya dipukul karena ditagih utang Rp1.000. Setelah kejadian itu, matanya memar dan badannya juga sakit,” ungkap Nurhalimah dengan nada sedih.
Menindaklanjuti keresahan warga, jajaran personel Polsek Pontang bersama Pemerintah Desa Pulo Kencana langsung turun tangan menangani kasus ini. Mengingat korban dan pelaku masih di bawah umur serta berstatus sebagai tetangga, penanganan perkara akhirnya diselesaikan melalui jalur musyawarah kekeluargaan.
Kendati telah berdamai, kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua dan masyarakat luas. Pengawasan yang ketat terhadap pergaulan anak-anak di era digital sangat diperlukan agar insiden kekerasan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.***













