JAKARTA, BANTENPRO.CO.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMAI) Zona III ikut menyoroti kelangkaan gas LPG 3 Kilogram (Kg) di seluruh Indonesia yang akhir-akhir ini viral di media sosial.
Presidium Nasional BEM PTMAI Zona III mengatakan, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual tabung gas LPG 3 kg merupakan kebijakan yang dibuat ugal-ugalan.
“Kebijakan yang diterapkan sekarang adalah kebijakan yang dibuat ugal-ugalan. Kita melihat ketidaksiapan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ini, terlihat bagaimana antrian panjang yang begitu banyak di beberapa daerah” ucap Wildan dalam keterangan tertulis kepada Bantenpro.co.id, Senin, 4 Februari 2025.
Selanjutnya Wildan mengatakan bahwa pemerintah harus belajar melihat kondisi dan situasi dalam pembuatan kebijakan apalagi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat karena dampaknya akan sangat besar, regulasi yang tidak matang hanya akan menciptakan kebijakan yang arogan.
“Jika tujuan pemerintah ingin melakukan subsidi yang tepat sasaran, pemerintah harus punya kalkulasi hitung-hitungan agen resminya sudah berapa banyak di daerah, jangan-jangan dalam satu kecamatan tidak ada agen resminya, itu berbahaya sekali dan antrian yang terjadi saat ini menjadi bukti kurangnya agen resmi yang menjual gas subsidi” kata Wildan.
Untuk itu Wildan meminta, pemerintah mengkaji ulang setiap kebijakan yang akan diterapkan kepada masyarakat.
“Kami dari BEM PTMAI ZONA III memberikan ultimatum kepada Pemerintah Pusat terkhusus kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan masalah ini,” katanya.
“Dan segera memperbaiki regulasi yang jelas sebelum melakukan implementasi kebijakan, agar rakyat tidak menjadi korban lagi dalam kebijakan ini,” pungkasnya.***