SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan melaksanakan debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Pada debat pertama kali ini KPU Banten memberikan tema ‘Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten’.
Rencananya debat akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Auditorium Menara Bank Mega (Komplek Trans Media) yang disiarkan langsung oleh TRANSTV dimulai pukul 18.45 WIB.
BACA Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU Banten Minta Calon Kepala Daerah Ciptakan Kedamaian
“Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 142 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024,” kata Ketua KPU Banten Muhammad Ihsan.
Debat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlangsung selama 150 menit dengan ketentuan 120 menit jalannya debat dan 30 menit untuk Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang diproduksi oleh KPU Provinsi Banten.
“Model debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten dilakukan dengan format Kandidat – Moderator. Debat ini yang menjadi peserta adalah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024,” ungkapnya.
BACA KPU Banten Tetapkan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024
Ketentuan yang perlu dipatuhi kata Ihsan meminta kepada masing-masing pasangan calon agar mematuhi segala ketentuan untuk menciptakan pelaksanaan debat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif.
“Masing-masing pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten maksimal 150 orang yang dapat masuk kedalam ruang studio debat. Semua peserta yang masuk harus menggunakan ID Card yang telah disediakan oleh Panitia,” ungkapnya.
Pendukung yang hadir juga dilarang membawa atribut bahan kampanye dan alat peraga kampanye,”Terkecuali bahan kampanye yang melekat pada pakaian yang digunakan oleh pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Banten Tahun 2024,” tutupnya.***














