Jumat, 24 April 2026

Terapkan Instruksi Wali Kota, ASN Kota Serang Kompak ‘Naik Motor’ ke Kantor

- Jumat, 24 April 2026

| 12:46 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mulai menerapkan pola kerja baru sesuai instruksi Wali Kota Serang.

Setiap hari Jumat, para pegawai diwajibkan menjalankan sistem Work From Home (WFH). Sementara bagi pegawai yang mendapatkan jadwal Work From Office (WFO), dilarang membawa mobil pribadi dan diwajibkan menggunakan sepeda motor atau transportasi umum ke kantor.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono (atau sesuaikan dengan nama pejabat terkini, di teks Anda tertulis Murni), menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus menekan angka polusi udara di Ibukota Provinsi Banten.

“Sesuai instruksi pimpinan, hari Jumat kita terapkan WFH. Bagi ASN yang tetap harus masuk kantor (WFO), diwajibkan menggunakan sepeda motor atau kendaraan umum,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/04/2026).

Pantauan di lokasi, suasana kantor BKPSDM tampak berbeda. Area parkir yang biasanya dipadati kendaraan roda empat, kini didominasi oleh deretan sepeda motor pegawai.

Tak hanya soal transportasi, para ASN juga langsung tancap gas melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (Jumsi). Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja.

Para pegawai nampak kompak melakukan kerja bakti, mulai dari membersihkan halaman, menata taman, hingga menanam pohon hijau di area kantor.

Meskipun ada pembagian pola kerja antara rumah dan kantor, pihak BKPSDM menegaskan bahwa produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal.

“Apapun kondisinya, mau WFH atau WFO, integritas harus tetap dijaga. Kita harus tetap semangat melaksanakan tugas sesuai instruksi Wali Kota Serang. Pokoknya tetap semangat!,” pungkasnya.***