Rabu, 18 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tingkat Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 Kota Serang Terancam Menurun, Ini Penyebabnya!

Ilustrasi Partisipasi pemilu (foto: istimewa)

SERANG, BANTENPRO – Anggaran hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, dipangkas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Pemangkasan tersebut mencapai 40 Millar dari angka yang tetapkan oleh KPU Kota Serang yang semula mengajukan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar 67 Miliar, kemudian turun menjadi 27,5 Milyar.

Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Musyafa mengatakan bahwa pemangkasan anggaran tersebut dinilai akan berdampak kepada partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mendatang.

“Itu akan berdampak pada tingkat partispasi Karna banyak sosialisasi PPS dan PPK berkurang, ketika pemerintah menetapkan 27,5 Millar,” ujar Fahmi Musyafa kepada Bantenpro.co.id melalui sambungan telepon, Jumat 25 Agustus 2023.

Fahmi menilai bahwa pada Pemilu 2018 lalu dengan anggaran 36 milliar tingkat partispasi hanya mencapai 60 persen, jika dibandingkan dengan saat ini hanya 27,5 miliar dipastikan Partispasi pemilih akan mengalami penurunan yang drastis.

“Bimbingan teknis dipangkas jadi tadinya merencanakan 5 sampai 10 kali ini hanya 1 kali, ini juga nanti bisa berdampak banyaknya human error dan sengkeneta pada saat pelaksanaan dilapangkan,” tegasnya.

Dengan beberapa pertimbangan ini, KPU Kota Serang kembali mengajukan anggaran dana hibah Pilkada 2024 menjadi 32,5 Millar dari yang ditetapkan oleh TAPD sebelum sebesar 27,5 Millar.

“Sampai saat ini informasi kapan pertemuan kembali belum ada, yang jelas pertemuan terakhir kami meminta pemerintah daerah menaikan anggaran karna kami keberatan. Kamu belum di sepakati dengan angka 27,5 miliar itu,” tegasnya.

Diketahui saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Serang mencapai 508.278 orang dan jika anggaran dana hibah pilkada 2024 masih di angka 27,5 miliar, Fahmi mengaku akan angkat tangan terkait dengan resiko-resiko yang akan terjadi pada Pilkada 2024 mendatang, seperti partispasi pemilihan hanya 50 persen turun 10 persen dari tahun lalu.

“Sekarang kalo anggaran segitu ya masa kalo partispasi legitimasi mau pemilihan kota Serang hanya 50 persen yang memilih, padahal pilkada ini jadi prioritas nasional karena pergantian kepemimpinan kepala daerah harusnya sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 pilkada menjadi kewajiban pemerintah daerah,” jelasnya.

“Kalau alasannya pemkot serang tidak ada anggaran. Sebenarnya ada beberapa daerah yang alasannya sama, sudah kita sampaikan juga kemungkinan dampaknya karena Pilkada juga sudah menjadi skala prioritas nasional,” tutupnya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top