Sabtu, 2 Mei 2026

Ulama GPSM Minta Wali Kota Serang Jangan Terjebak Balas Budi CSR PIK 2

- Jumat, 21 Maret 2025

| 21:41 WIB

Walikota Serang Budi Rustandi saat menemui panggilan puluhan ulama Kota Serang, di Ponpes Nurul Al Bantani Kota Serang, Rabu (19/3/2025) malam. (Foto: Ismatullah/Bantenpro.co.id)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ulama yang tergabung dalam Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) kembali mengingatkan agar Wali Kota Serang Budi Rustandi tidak terjebak dengan balas budi pemberian CSR dari PIK 2.

Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) KH. Jawari menyikapi pemberitaan di media yang menyatakan ulama GPSM mendukung pemberian CSR PIK 2 ke Kota Serang.

“Dalam tabayun dengan ulama Kota Serang, Wali Kota Serang alhamdulillah sudah menegaskan tidak akan memberikan izin investasi kepada PIK 2 khususnya di Kasemen, hal ini patut kita syukuri dan kawal bersama dalam prakteknya kedepan” kata KH. Jawari, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA: Puluhan Ulama Banten Kumpul Tolak PIK 2 Investasi di Kota Serang

“Saya tegaskan tidak benar Ulama GPSM mendukung CSR PIK2 sebagaimana yang diungkapkan dalam salah satu judul media lokal di Kota Serang, posisi kita tidak di situ justru kita mengingatkan Pak Walikota jangan terjebak dengan CSR apalagi dari PIK 2 yang kontroversial. Semua ulama menolak kehadirannya berinvestasi di Kasemen Kota Serang dan kita semua sudah mendengar penegasan Walikota yang tegas tidak akan mengijinkan Investasi PIK 2 di Kota Serang,” sambung KH. Jawari.

Hal senada dikatakan H.Wari Syadeli sebagai Pengurus GPSM Kota Serang. Ia mengapresiasi Wali Kota Serang yang menolak investas PIK 2 di Kota Serang.

“Walikota Alhamdulillah sudah menegaskan tidak akan mengijinkan Investasi PIK2 di Kota Serang khususnya di Kasemen, wilayah Kasemen adalah wilayah pertanian dan wisata religi, Walikota justru kita minta agar membuat regulasi melarang alih fungsi lahan pertanian serta membatasi korporasi menguasai lahan yang diluar kewajaran seperti PIK 2 yang menguasai tanah sepanjang Pantura Banten dengan luas tidak wajar, seperti mau membuat negara dalam negara”

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pemberian CSR PIK 2 ke Kota Serang juga patut dicurigai lantaran perusahaan Agung Sedayu Group itu tidak berada di Kota Serang.

“Soal CSR PIK 2 Walikota jangan terjebak balas Budi dan mau mendengarkan aspirasi ulama menolak Investasi PIK 2 di Kasemen, tidak ada hujan tidak ada angin tiba-tiba memberikan CSR nya ke Kota Serang haruslah diwaspadai, jangan sampai Perda RDTR yang kabarnya akan ada perubahan memberikan ruang pada PIK 2 masuk ke Kota Serang khususnya Kasemen, itu haruslah kita kawal bersama,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan menolak investasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Hal itu menanggapi adanya kegaduhan Agung Sedayu Group bakal berinvestasi di Kota Serang.

“Ini beban moral saya. Dalam rangka menegaskan hal itu saya pastikan tidak ada investasi Pantai Indah Kasemen (PIK 2) di Kasemen,” ujar Budi Rustandi pada pertemuan dengan puluhan ulama dan kiyai Banten di Ponpes Nurul Al Bantani Kota Serang, Rabu (19/3/2025) malam.

Budi mengatakan, Pemkot Serang melalui Forum CSR Kota Serang hanya menerima CSR dari PIK 2.

“Ini di pikiran saya nih. Biar daerah lain yang ribut, gwe yang dapat untung. Itu saya gayanya. Kalau soal investasi nanti dahulu. Cuma kembali lagi, kemarin itu selalu misscommunication ada beberapa yang beritanya kurang pas. akhirnya saya kena komplen lagi. Apanya beritanya begini?,” jelas Budi.***