Rabu, 18 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tiga Parpol Ajukan Rancangan Pencermatan DCT di KPU Kota Serang

Partai PKN Kota Serang serahkan berkas pengajuan rancangan pencermatan DCT ke KPU Kota Serang (foto: Mahyadi)

SERANG,BANTENPRO – Tiga partai politik (Parpol) melakukan pengajuan Perubahan atau rancangan pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) di KPU Kota Serang.

Satu hari sebelum penutupan masa pencermatan DCT anggota DPRD kota serang KPU Kota Serang baru menerima tiga berkas pengajuan perubahan DCT, yakni Partai Perindo, PKN DAN PKS.

Nanas Nasihudin komisioner KPU Kota Serang mengatakan dari tiga partai tersebut hanya PKN yang melakukan pergantian Caleg, sedangkan Perindo dan PKS hanya melakukan pergantian nama.

BACA Gudang Logistik Pemilu 2024, Komisioner KPU Kota Serang M Fahmi: Sekarang Wajib Miliki CCTV

“Pergantian baru di PKN, Perindo PKS tidak ada perubahan sama seperti DCS, tetap harus menyerahkan dokumen juga,” ujar Nanas kepada awak media di kantornya, Senin 2 Oktober 2023.

Nanas menjelaskan jika seluruh parpol di Kota Serang dipastikan, melakukan perbaikan pada hari terakhir pengajuan perubahan DCT.

“Parpol biasanya dihari terakhir baru menyerahkan berkas, sementara dari ketiga parpol yang sudah menyerahkan berkas ada perubahan nama,” kata Nanas.

Penutupan pengajuan perubahan DCT akan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023 besok sampai pukul 23:59 WIB.

BACA KPU Kota Serang Minta Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP di SKH

“Perubahan nama gelar, keagamaan seperti haji. Pergantian diperbolehkan. Diharapkan demua partai menyerahkan besok paling akhir karena akan vermin 4 sampai 18, wajib menyerahkan dokumen,” harapnya.

“Kalau tidak menyerahkan kami imbau harus menyerahkan, kalau Ketua dan Sekretaris tidak bisa hadir bisa melalui surat kuasa,” tutupnya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top