BOGOR,BANTENPRO.CO.ID – Indeks literasi keuangan masyarakat di Provinsi Banten masih berada di bawah rata-rata nasional, yakni sebesar 45,19 persen.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen, pada kegiatan Capacity Building dan Media Gathering Tahun 2023 Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan Banten di Hotel Royal Tulip, Bogor, 21 November 2023.
“Indeks literasi keuangan Provinsi Banten masih berada di bawah rata-rata nasional, berdasarkan hasil survei OJK tahun 2022, sedangkan inklusi keuangan sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 85,10 persen,” kata Roberto Akyuwen
Untuk diketahui, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menggunakan metode, parameter dan indikator, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage).
Sementara itu, berdasarkan hasil survei OJK tahun 2022, indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan di Provinsi DKI Jakarta masing-masing sebesar 52,99 persen dan 96,62 persen.
“Angka kedua indeks Provinsi DKI Jakarta tersebut telah di atas rata-rata nasional sebesar 49,68 persen untuk indeks literasi keuangan dan sebesar 85,10 persen untuk indeks inklusi keuangan,” terangnya.
Dengan rendahnya Indeks literasi keuangan masyarakat di Banten, OJK mengajak untuk bersama-bersama meningatkan literasi Keuangan di tengah-tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, kami OJK tidak bisa sendiri dan perlu ada kolaborasi dengan stakeholder termasuk wartawan/ media salah satunya untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Provinsi Banten,” katanya.
Bahkan lanjut dia, dalam rangka memperluas upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan tersebut, Kantor OJK DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten telah membentuk mahasiswa Perwakilan Literasi dan Inklusi Keuangan OJK (KAWAN OJK) di wilayah DKI Jakarta dan Banten dari lima perwakilan universitas diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Banten Jaya, Universitas Pamulang, dan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
“Mahasiswa KAWAN OJK wilayah DKI Jakarta dan Banten tersebut telah dikukuhkan oleh Ibu Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK pada acara Pucak Kreasi Bangkit Banten tanggal 31 Agustus 2023,” katanya.***