Kamis, 16 April 2026

Wagub Dimyati: Regenerasi dan Reposisi Jabatan Perkuat Manajemen Talenta ASN Pemprov Banten

- Selasa, 27 Januari 2026

| 14:28 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa langkah regenerasi serta reposisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bukan sekadar rutinitas birokrasi. Hal ini merupakan bagian dari implementasi manajemen talenta untuk memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati usai menghadiri pelantikan sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, Dimyati meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera tancap gas. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir (paradigma) agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Mereka harus segera berakselerasi. Harus ada perubahan paradigma dari pola lama ke pola baru. Artinya, kinerja saat ini harus jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” tegas Dimyati.

Wagub optimistis bahwa penataan jabatan berbasis manajemen talenta ini akan membawa dampak positif terhadap kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan objektif.

“Saya yakin ini akan memberikan hasil yang lebih baik. Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui proses regenerasi dan reposisi ini,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi di Pemprov Banten saat ini murni mengacu pada sistem manajemen talenta tanpa intervensi pihak luar.

Deden memaparkan bahwa proses seleksi kini didukung oleh sistem aplikasi yang menyaring data ASN secara transparan dan objektif. Beberapa indikator utama yang dinilai meliputi kepangkatan, masa kerja, hingga rekam jejak kinerja.

“Semua sudah tersaring oleh aplikasi melalui NIP (Nomor Induk Pegawai). Sistem ini memastikan penempatan jabatan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi secara transparan,” jelas Deden.

Ia berharap para pejabat baru dapat menjaga kepercayaan pimpinan dengan menunjukkan dedikasi tinggi. “Kepercayaan adalah penghargaan tertinggi. Saya meyakini mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah tersebut melalui kinerja yang optimal,” tutupnya.***