Sabtu, 23 Mei 2026

Warga Protes, Sekda Kota Serang Pastikan Pengiriman Sampah Tangsel Dihentikan Sementara

- Selasa, 6 Januari 2026

| 18:32 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin. (Foto: Dok. Humas Pemkot Serang)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa aktivitas pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong resmi dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi total. Keputusan ini diambil menyusul aksi protes warga Kecamatan Taktakan yang menolak keras kerja sama tersebut.

Nanang menyatakan, langkah ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Serang sebagai bentuk respons atas aspirasi dan keluhan masyarakat yang terdampak.

“Atas perintah Pak Wali Kota, hentikan dulu, kita evaluasi. Kami diperintahkan untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat guna mencari tahu apa saja dampak yang dirasakan akibat perjanjian kerja sama ini,” ujar Nanang usai menemui warga, Selasa (06/01/2026).

Dalam dialog tersebut, Nanang tidak menampik adanya keluhan warga terkait teknis pengiriman sampah yang dianggap mengganggu lingkungan. Ia menyebutkan masalah bau dan ceceran air lindi dari truk sampah menjadi salah satu poin evaluasi utama.

“Tadi sudah dengar sendiri, soal mobil Tangsel sebagian bagus, sebagian masih ada yang rusak, masih bau air lindi, dan lain sebagainya. Tentu ini menjadi perbaikan kita ke depan agar proses kerja sama bisa lebih baik jika memang dilanjutkan,” tuturnya.

Menanggapi isu miring yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya oknum yang sudah menerima keuntungan, Nanang memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa hingga saat ini proses tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum ada dana yang dialokasikan atau diterima.

“Saya pastikan pemerintah daerah baru tahap uji coba. Belum ada uang yang kami alokasikan untuk siapa pun. Jangan sampai karena urusan sampah, hubungan sosial masyarakat menjadi rusak atau riwuh,” tegas Nanang.

Terkait kelanjutan perjanjian kerja sama (PKS) antar daerah ini, Nanang menjelaskan bahwa kapasitasnya sebagai Sekda adalah melaporkan fakta di lapangan kepada kepala daerah.

“Masalah lanjut atau tidak, itu keputusan ada di Pak Wali Kota. Di atas langit ada langit, saya punya pimpinan. Kami akan sampaikan apa adanya hasil pertemuan hari ini secara bijak,” jelasnya.

Nanang pun menekankan prinsip transparansi dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. “Rumusnya jangan ada dusta di antara kita. Hak-hak apa yang didapatkan masyarakat harus disampaikan secara terang,” tutupnya.***

2