LEBAK, BANTENPRO.CO.ID – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak menghadapi kendala serius.
Sebanyak 26 SPPG di wilayah tersebut dicatat belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), padahal sertifikat ini merupakan syarat utama dapur untuk menyalurkan makanan.
Fakta ini menjadi sorotan karena puluhan SPPG tersebut diketahui sudah menyalurkan produk makanan bergizi gratis kepada para pelajar di Bumi Multatuli.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, mengakui adanya kekurangan ini.
“Untuk sertifikasinya itu, kalau untuk semua seluruhnya belum ya. Kami mengakui belum,” kata Asep pada Rabu (1/10/2025).
Asep menjelaskan bahwa pihaknya baru bertemu dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mengkoordinasikan proses pengurusan SLHS tersebut.
Menurut Asep, sertifikasi ini adalah sebuah keharusan bagi semua SPPG di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, semua dapur akan segera memulai proses pengurusan izin.
“Jadi semua dapur akan memproses dari mulai hari ini sampai seterusnya,” tegasnya.
Ia merincikan, ada beberapa sertifikat wajib yang harus dimiliki oleh setiap SPPG.
“Wajib sifatnya harus dimiliki oleh SPPG itu mulai dari SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), kemudian juga food handler atau penjaga makanan itu, sampai sertifikasi halal,” tutur Asep.
Asep menambahkan, proses perizinan ini akan menjadi perhatian dan pengawasan ketat dari Korwil SPPG BGN Lebak. “Insyaallah dari mulai hari ini dan seterusnya itu menjadi perhatian kami dari masing-masing SPPG untuk melengkapi persyaratan itu,” pungkasnya.***













