SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Rumah Pengaduan Tampung Pagi GBN atau Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo – Gibran Gerakan Banten Nyata membuka Posko pengaduan untuk masyarakat yang menemukan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Pendukung Paslon 01 maupun 03.
“Sebelum 14 Febuari mari sama sama Masyarakat dan anak muda yang dukung 02 sama sama mengawasi, dugaan pelanggaran oleh peserta pemilu maupun oleh tim kampanye 01 maupun 03,” ujar Ferry Renaldy Koordinator Tampung Pagi GBN kepada awak media, Kamis 4 Januari 2024.
Ia meminta peran serta masyarakat maupun anak muda yang mendukung Prabowo – Gibran untuk ikut mengawasi pelanggaran yang dilakukan Paslon maupun pendukung 01 dan 03 terkait pemasangan APK maupun adanya indikasi bagi-bagi sembako yang mengarah ke pelanggaran pemilu 2024.
“Terkait APK maupun adanya pemberian sembako oleh pendukung 01 maupun 03. Mari sama sama-sama menjaga perolehan suara di TPS awasi kecurangan, agar pesta demokrasi berjalan secara demokratis,” tegasnya.
Terkait rumah pengaduan kata Ferry Renaldy, hal ini sangat terbuka untuk masyarakat se-provinsi Banten yang menemukan pelanggaran Paslon 01 dan 03.
“Bawa bukti foto dan video pelanggaran nah nanti itu kami akan kroscek juga bener apa tidak kejadian itu, kalau diindikasikan adanya pelanggaran nanti kami akan proses,” tegasnya.***















