SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Saat melaksanakan pengawasan pencoblosan pada 14 Febuari 2024, satu anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang tersebut meninggal dunia.
Diketahui korban bernama, Supardi seorang pengawas TPS 13 Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang meninggal dunia, diduga akibat kelelahan saat bertugas, pada Kamis 15 Febuari 2024.
“Kejadian semalam aggota PTPS itu sudah di suruh untuk istirahat jam 12 malam itu, tapi dia kekeh karena merasa paling tanggungjawab dia datang ke TPS untuk mengawasi,” ujar Furqon Ketua Bawaslu Kabupaten Serang.
Furqon menjelaskan, korban sebelum mengembuskan nafas terakhir sempat drop dilarikanlah ke klinik sekitar jam 2 dini hari dan dirujuk ke rumah sakit.
“Karna update dari istri (korban) beliau ini punya penyakit limpah muntah darah, setahun ini tidak di kontrol ke dokter, akhirnya jam setengah 10 pagi ini beliau menghembuskan nafas terakhir,” tegasnya.
Saat ini jenazah Supardi menuju ke rumah duka di Kragilan,”Beliau tugas di Cikeusal, Kabupaten Serang,” ucapnya.
Furqon mengungkapkan saatini terdata sudah banyak laporan anggota pengawas TPS mengalami pingsan dan dilarikan ke puskesmas dan klinik.
“PTPS lainya emang ada beberapa anggota yang pingsan, ada beberapa sudah di bawa ke puskesmas dan klinik. Bahwa ini juga jadi kekhawatiran kami pada saat simulasi suara saja sampai jam 3 malam bahwa khawatiran kami juga terjadi ada korban ini. Sudah kami himbau PTPS h-1 untuk istirahat ful,” tutupnya.***














