LEBAK, BANTENPRO.CO.ID – Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, berisinial MU jadi sorotan telah tersandung kasus narkoba, pada tanggal 29 Oktober 2024 lalu.
Atas kasus tersebut kini sebanyak 3000 orang warga Desa Margajaya terdiri dari tokoh masyarakat, RT/RW, BPD, kader posyandu dan masyarakat, membuat petisi agar Kepala Desa Margajaya berinisial MU untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“Jadi kami sudah melakukan musyawarah dan hasil musyawarah dengan perangkat desa RT/RW tokoh masyarakat hasilnya kami usulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak,” ujar Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margajaya, Kuncoro Adikiri melalui sambungan telpon kepada awak media, Sabtu 9 November 2024.
BACA Untuk Modal Menikah, Warga Gunungsari Nekad Berjualan Narkoba
Kuncoro menjelaskan, bahwa usulan tersebut berdasarkan fakta yang sudah dilakukan oleh pihaknya. Mulai dari investigasi penangkapan dan penahanan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Dua Minggu yang lalu kita dapat info penangkapan narkoba, kemudian kita cari info dari Polres Lebak bahwa benar MU di tangkap. Kemudian kita cek lagi bersama pihak keluarga MU untuk memastikan, ternyata benar MU ada di amankan di Polda Banten,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Kuncoro, pihaknya juga sudah melaporkan petisi tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Lebak, untuk dapat di tindaklanjuti.
“Kita sudah sampaikan usulan itu kepada Pak Pj Bupati Lebak, supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
BACA Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sintetis dan Gorila
Menurut Kuncoro, permintaan pengunduran diri kepada MU bagian dari puncak rasa kekecewaan masyarakat kepadanya. Sebab, banyak informasi yang didapat dari kepala desa yang lain, bawa MU sering minum-minum keras, dan dugem.
“Kami sangat kekeh, agar kepala desa tersebut mundur dari jabatannya. Karena ini merupakan puncak kekecewaan kami dan masyarakat,” katanya.
“Meskipun secara hukum itu tidak ada, tapi ini adalah norma sosial yang harus dihargai,” tegasnya.***














