SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sebanyak empat orang korban penipuan calon pembeli Perumahan Boekit Serang Damai, yang kasusnya telah berjalan selama lebih dari setahun tanpa kejelasan, melaporkan Satreskrim Polres Serang Kota ke Propam Polda Banten, pada Jumat 21 Februari 2025.
Keempat warga Kota Serang yang menjadi korban penipuan jual beli rumah yang dikembangkan PT Wahan Putra Jaya Cemerlang itu yakni, Ipah Rapiah warga Permata Banjar Asri, Kelurahan Banjarsari, Kota Serang. Kemudian, Arif Rahman Firmansyah warga warga Permata Banjar Asri, Kelurahan Banjarsari, Kota Serang. Selanjutnya, Sudarwati warga Link. Cipeucung, Kelurahan Curug, Kota Serang dan Ratu Elis Indriyanti warga Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kabupaten Pandeglang.
Ratu Elis Indriyanti, salah satu korban penipuan mengatakan, sebelum melaporkan ke Propam Polda Banten, pihaknya mengaku telah melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Satreskrim Polresta Serang Kota.
Namun, kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dulakukan oleh okum pihak devoloper Boekit Serang Damai berinisial MM itu tak kunjung ditangkap.
“Hari ini sudah hampir satu tahun pihak Polresta Serang Kota tidak ada tindak lanjut laporan kita. Jadi korban penipuan sebenarnya banyak, kita di sini hanya perwakilan saja,” kata Ratu Elis Indriyanti kepada wartawan di Mapolda Banten.
Kasus ini bermula ketika para korban berencana membeli rumah melalui seorang marketing perumahan berinisial MM.
Sejumlah uang yang telah diserahkan para korban dengan nominal bervariasi dengan total mencapai Rp232 juta melaporkan kasus ini secara bersama-sama ke Polresta Serang Kota.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, rumah yang dijanjikan tidak pernah ada. Bahkan kunci rumah pun tidak diberikan kepada mereka.
“Kami sudah menunggu dengan itikad baik selama satu tahun, tetapi tidak ada kejelasan dari pihak yang bersangkutan,” terangnya.
Ratu menuturkan, lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak oknum marketing, mereka akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Banten pada 7 Maret 2024.
“Akhirnya, kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
Setelah penyelidikan awal dilakukan, Ditreskrimum Polda Banten melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Serang Kota pada 28 Maret 2024 melalui kuasa hukum korban.
Kemudian, pada 1 Mei 2024, korban menerima surat undangan wawancara klarifikasi perkara dari Kasatreskrim Polresta Serang Kota untuk menghadap penyidik.
Namun, hingga saat ini, pihak korban menilai tidak ada tindak lanjut yang signifikan atas laporan kasus penipuan tersebut.
“Sayangnya, laporan kami di Polres Serang Kota juga tidak mendapatkan tindak lanjut selama satu tahun,” ungkapnya.
Untuk itu Ratu Elis mengaku, mereka bersepakat untuk mengambil keputusan mengadukan ke Propam Polda Banten lantaran tidak adanya perkembangan dalam penanganan kasus oleh Polres Serang Kota.
Para korban mengungkapkan bahwa setiap kali mereka menanyakan perkembangan kasus, Polisi berdalih bahwa pemeriksaan terhadap terlapor tertunda karena alasan kesehatan.
Mereka juga mengaku setelah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor mengalami sakit pada dirinya ataupun keluarganya.
“Karena di Polresnya tidak ada tanggapan. Udah satu tahun, polisi bilang itu semua yang memeriksa si terlapor ini bilangnya pada sakit. Entah dia, terus istrinya juga pada sakit, jadi makanya Polisi mungkin ketakutan meriksa dia (terlapor). Kita minta tolong ke Polisi juga mereka jawabnya seperti itu, makanya kita laporin ke Propam biar dapat keadilan lah buat kita,” ujarnya.
Ratu Elis berharap agar laporan mereka mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar kasus ini segera diproses. Dia meminta agar terlapor segera diperiksa dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami hanya ingin mendapatkan keadilan dan hak kami kembali. Kami mohon pihak berwenang segera bertindak dan menegakkan hukum dengan adil,” cetuanya.
Elis mengungkapkan, kasus ini diduga melibatkan lebih banyak korban lain dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp300 hingga Rp500 juta.
Namun, para korban yang melapor memilih untuk fokus pada kerugian mereka terlebih dahulu.
“Kalau kita sih keseluruhan berempat ini semuanya Rp232.000.000. Cuma ada juga, karena kita bikin grup semuanya itu pada laporan mungkin masing-masing itu taruhlah mungkin ada di sekitar 300 sampai 500 juta kali, tapi kita kan fokus ke kita dulu karena kan kita bikin laporannya barengan,” pungkasnya.***














