Kamis, 16 April 2026

KNPI Kritik Pengadaan Pakaian Dinas di DPRD Kota Cilegon

- Rabu, 26 Februari 2025

| 09:25 WIB

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Idho Meilano. (Foto: Dok. Pribadi Idho Meilano)

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Idho Meilano mengkiritik rencana pengadaan pakaian dinas di DPRD Kota Cilegon senilai Rp840 juta di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saya meyakini anggota dewan Kota Cilegon adalah wakil-wakil rakyat yang mampu menggunakan anggaran secara bijak dan efisien untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” ujar Idho kepada Bantenpro, Rabu (26/2/2025).

Mengingat kata Ketua Bidang Pemuda ICMI Banten ini, hingga kini gaji guru honor madrasah di Kota Cilegon belum dibayar selama 3 bulan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Cilegon Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Anggarannya Rp 840 Juta

Dengan persoalan itu Idho berharap, para Anggota Dewan Kota Cilegon masih memiliki tenggang rasa terhadap kondisi para guru honorer madrasah.

“Dengan tidak menggunakan anggaran pengadaan pakaian dinas, hal ini adalah langkah yang tepat dan menarik perhatian publik agar hubungan emosional antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terhubung dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD Cilegon itu juga menuai kecaman dan kritikan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah.

BACA JUGA: LPPM STIT Al Khairiyah Kecam DPRD Cilegon Anggarkan Pakain Dinas Rp840 Juta

Wakil Direktur LPPM STIT Al Khairiyah Dayan Fithoroini mengatakan, pengadaan proyek baju dinas DPRD Kota Cilegon itu dinilai tidak peka di tengah kondisi nasib guru honorer madrasah di Kota Cilegon yang tak kunjunjung dibayarkan selama tiga bulan pada tahun 2024.

“LPPM STIT Al-Khairiyah menilai bahwa adanya alokasi anggaran tersebut seharusnya dapat dipertimbangkan lebih efisien, mengingat banyak sektor lain yang juga membutuhkan perhatian, salah satunya sektor pendidikan,” katanya.

Proyek pengadaan bahan pakaian dinas yang bakal menyedot APBD Kota Cilegon itu diketahui dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada Selasa (24/2/2025).

“Salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah kondisi honor guru madrasah yang hingga kini masih belum terbayarkan, mulai dari triwulan ke 4 tahun 2024 hingga janji honor guru madrasah akan dicairkan setiap bulan di tahun 2025,” kata Dayan.***