SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah melakukan supervisi ke kantor KPU Kabupaten Serang, guna membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) paska Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita masih menunggu KPU RI dan akan Rakor awal Maret ini yang jelas rekan KPU Kabupaten sudah mempunyai rancangan anggaran karena ini anggaran tidak sedikit ya,” ujar Anggota KPU Banten Akhmad Subadja, Kamis 27 Februari 2025.
Tidak hanya anggaran, ia juga meminta KPU Kabupaten Serang untuk menyiapkan beberapa pos-pos kegiatan seperti anggaran logistik, Honor dan kegiatan sosialisasi yang sudah harus di hitung.
“KPU Kabupaten Serang hanya PSU tidak ada pencalonan dan kampanye, serta berdasarkan data yang ada DPT (Daftar Pemilih Tetap) masih lama di Pilkada 2024 lalu,” jelasnya.
KPU Banten akan meminta pendapat KPU RI soal mekanisme perbantuan anggaran dana penyelenggaraan PSU Pilkada Kabupaten Serang.
“Kalau di kami di Provinsi Pilkada kemarin sisa silpanya cukup untuk memenuhi kebutuhan tapi tetap mekanismenya harus kita tempuh. Tapi kalau secara teknis (perbantuan dana dari provinsi ke Kabupaten) tentu bisa saja sepanjang itu ada petunjuk dari KPU RI,” jelasnya.
Bagja mengaku masih optimis partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Serang masih tinggi meski ada keputusan PSU oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemarin 70/76 persen partisipasi mudah-mudahan PSU nanti partisipasi semakin baik, kita masih punya waktu 60 hari sampai pemungutan,” tutupnya.***













