SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang kembali melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 978 orang, yang akan bertugas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2024.
Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Rabu 2 April 2025.
Kemudian, Dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Serang, Forkopimda, KPU Provinsi Banten serta Bawaslu Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, mengatakan bahwa PPS yang dilantik merupakan petugas yang sebelumnya telah bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 lalu. Namun, terdapat 34 orang yang diganti karena berbagai alasan.
“Mereka (PPS) yang diganti karena berbagai alasan seperti ketidaksediaan untuk bertugas kembali, kesibukan pribadi, dan ada pula yang telah meninggal dunia,” kata Nasehudin.
Usai pelantikan, kata Naseh, akan dilakukan rangkaian pembekalan bagi seluruh PPS oleh Komisioner KPU Kabupaten Serang.
“Setelah kegiatan ini kami berharap penyelenggara PPS untuk melaksanakan tugas secara profesional dan penuh integritas sehingga pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dapat terlaksana dengan baik,” ujar Naseh.
Lebih lanjut, anggota PPS tersebut secara terstruktur akan membentuk ketua PPS dan akan melantik anggota KPPS.
“Besok (Kamis, 3 April 2025) akan dilakukan pelaksanaan pelantikan KPPS Se-Kabupaten Serang, dan PPS bertugas mendampingi dan memastikan KPPS di lingkungannya hadir di pelantikan tersebut.” pungkasnya.***














