SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Perwakilan warga Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menggelar audiensi dengan Wali Kota Serang di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Serang pada Senin 7 Juli 2025.
Pertemuan ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait rencana relokasi dan penggusuran permukiman di bantaran Kali Cibanten.
Muhammad Urip Saman, perwakilan warga RT 05 Sukadana 1, menyatakan bahwa suasana pertemuan berlangsung terbuka dan kekeluargaan. “Tujuan kami silaturahmi sekaligus menyikapi persoalan penggusuran. Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh Pak Wali,” ujar Urip usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, warga mengajukan permintaan uang kerohiman sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK) sebagai bentuk kompensasi. Urip menyebutkan, total 244 KK terdampak dari rencana relokasi ini.
“Terkait kerohiman, Alhamdulillah sudah dibuka pembahasannya oleh Pemkot. Rencananya akan dicairkan mulai awal September, paling lambat akhir Oktober,” jelas Urip.
Mengenai relokasi, Urip menyampaikan bahwa sebagian warga menyatakan kesediaannya untuk pindah ke Rusunawa yang telah disiapkan oleh Pemkot Serang. Namun, ada pula warga yang memilih untuk mencari tempat tinggal lain dan menyewa kontrakan secara mandiri.
“Warga pada dasarnya bersedia direlokasi. Ada yang mau ke Rusunawa, ada juga yang memilih ngontrak sendiri. Itu soal selera masing-masing,” katanya.
Urip menambahkan, Pemkot Serang telah menyatakan komitmennya untuk membantu proses relokasi, termasuk penyediaan transportasi menuju Rusunawa. Meskipun ia belum mengetahui secara pasti jumlah warga yang sudah menempati Rusunawa, ia memastikan bahwa sudah ada warga yang mulai pindah ke hunian tersebut.
“Yang pasti sudah ada yang direlokasi ke Rusunawa, hanya saya belum tahu jumlah pastinya,” pungkas Urip.***














