SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Puluhan mahasiswa dan pemuda dari kawasan Palima-Cinangka (Palka) menggelar diskusi kolektif dan konsolidasi di Leadegh Caffe, Selasa, 8 Juli 2025.
Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang Menggugat, dan menyoroti dampak negatif aktivitas tambang Galian C yang beroperasi di sepanjang jalur tersebut.
Koordinator aliansi, Wildan, menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas tambang, khususnya di Kecamatan Pabuaran. Menurutnya, operasional truk bermuatan berlebih atau dikenal dengan sebutan mobil odol (over dimension over loading) di jalur Palka tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional.
“Truk-truk tersebut melintas di luar jam yang diperbolehkan, mengganggu aktivitas warga, membuat jalan licin, dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Wildan.
Ia menambahkan, beban berlebih dari kendaraan tambang itu juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan menimbulkan getaran yang meresahkan warga sekitar. “Ini bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, mahasiswa mencurigai adanya praktik ilegal dalam aktivitas tambang tersebut. “Kami menduga ada salah satu tambang yang belum mengantongi izin lengkap, namun tetap dibiarkan beroperasi,” katanya.
Wildan mempertanyakan, bagaimana mungkin aktivitas tambang yang belum sepenuhnya legal bisa terus berjalan tanpa hambatan. “Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum di balik ini semua?” tuturnya.
Aliansi mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Galian C yang melanggar aturan. Mereka juga menuntut transparansi dalam proses pengawasan dan penindakan guna menjamin keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
“Jika persoalan ini terus diabaikan, kami akan melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat ke kantor Pemkab Serang untuk mendesak tindakan nyata,” tegas Wildan.***













