Jumat, 24 April 2026

FKUB Serang Dilantik, Ketua Periode 2021-2026 Sebut Kudeta dan Akan Tempuh Jalur Hukum

- Senin, 4 Agustus 2025

| 15:43 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pelantikan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang masa bakti 2025–2030 oleh Walikota Serang, Budi Rustandi, memicu polemik. Amas Tajudin, yang mengaku masih menjabat Ketua FKUB periode 2021-2026, menuding pelantikan tersebut sebagai “kudeta”.

Menurut Amas Tajudin, masa kepengurusan FKUB yang dipimpinnya baru akan berakhir pada Maret 2026. Ia mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan apa pun dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait pergantian pengurus FKUB 2021-2026.

“Saya belum mengetahui tidak satupun informasi kepada saya bahwa hari ini terjadi pelantikan FKUB, baik dari pemkot maupun pihak lain yang menginfokan terkait pergantian FKUB,” ujar Amas Tajudin, kepada awak media, Senin 4 Agustus 2025.

Amas Tajudin menilai tindakan Walikota Serang Budi Rustandi sebagai langkah yang tidak etis. Ia bahkan berencana untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

“Jika terjadi pengurus FKUB baru tentu saya mengatakan FKUB yang dimaksud adalah telah melakukan kudeta kepada FKUB 2021–2026,” tegasnya.

Amas menambahkan, ia telah mencoba bersurat untuk beraudiensi dengan walikota namun tidak mendapat jawaban. Ia juga telah menghubungi Kesbangpol Kota Serang dan mendapat jawaban bahwa pelantikan tersebut merupakan perintah walikota.

“Sebagai langkah hukum kami punya hak untuk melakukan gugatan ke PTUN. Ini kita juga pakai SK walikota sampai 2026,” ungkap Amas.

Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi menanggapi hal ini dengan santai. Ia menyebut pelantikan tersebut sebagai bagian dari kebijakan kepala daerah.

“Ini adalah bagian dari kebijakan kepala daerah, boleh aturannya, hak prerogatif walikota,” ujar Budi Rustandi, seraya menambahkan bahwa ia hanya menerima laporan dan mempersilakan pelantikan tersebut untuk dilakukan.***