SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen penuh mewujudkan Pemilu yang bersih, aman, damai, dan berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan Open Government Data (OGD). Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, dalam workshop bertajuk “Strategi Penerapan Open Government Data untuk Pemilu Berkualitas” di Serang, Banten, Rabu, 10 September 2025. Acara ini diinisiasi oleh Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) yang berkolaborasi dengan KPU Banten.
“Kolaborasi dengan FIA UI menjadi langkah penting agar KPU Provinsi dan kabupaten/kota bisa memperkuat integritas data. Publik menaruh harapan besar pada KPU sehingga keterbukaan data harus diwujudkan secara nyata,” ujar Ihsan.
Ihsan menambahkan bahwa semakin terbuka data yang disajikan kepada publik, kinerja penyelenggara Pemilu akan semakin dipercaya. “Mudah-mudahan ini menjadi sebuah tanda yang baik untuk kita bisa membuka data seluas-luasnya kepada masyarakat,” katanya.
Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, dalam video sambutannya menyampaikan bahwa KPU telah menginisiasi program OGD melalui platform Open Data KPU RI. Ia mengapresiasi kontribusi tim FIA UI dalam mengukur tingkat kematangan (maturity level) data terbuka.
“Upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPU sangat berarti dalam menjawab tantangan keterbukaan data,” kata Afifuddin. “Kami percaya bahwa kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola data pemilu dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat, ” jelasnya.
Sidik Pramono dari FIA UI dalam paparannya menegaskan bahwa keterbukaan data Pemilu bukan hanya soal ketersediaan informasi, melainkan juga tentang kepercayaan publik. Ia mengatakan, KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aksesibilitas dan keterbukaan informasi Pemilu, sesuai dengan Pasal 14 huruf c Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“OGD adalah fondasi penting bagi Pemilu yang berkualitas. Jika publik dapat mengakses, memahami, dan memanfaatkan data dengan baik, maka transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu akan semakin kuat,” jelas Sidik.
Sementara itu, Dr. Nidaan Khafian, anggota tim pengabdian FIA UI, menjelaskan bahwa pengukuran Maturity Model Open Data Government di KPU Banten bertujuan mengidentifikasi area perbaikan yang harus dilakukan.
“Artinya, masih ada banyak ruang perbaikan, khususnya di aspek regulasi, manajemen, keamanan, hingga partisipasi publik,” kata Nidaan.
Workshop ini juga mengulas sejumlah tantangan yang dihadapi KPU daerah, mulai dari pemeliharaan data pemilih, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), hingga pengawasan dana kampanye. Melalui diskusi, tim FIA UI mendorong KPU Banten untuk meningkatkan tata kelola data pada aspek strategi, kepemimpinan, dan aksesibilitas publik.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi embrio untuk menghasilkan peta jalan peningkatan kapasitas OGD, mulai dari penguatan regulasi internal, penyediaan portal data yang terintegrasi, hingga mendorong partisipasi masyarakat sipil.
“Kami percaya, Pemilu yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa keterbukaan data yang kuat. Inilah kontribusi nyata FIA UI untuk demokrasi Indonesia,” tutup Sidik.***














