SERANG, BANTENPRO.CO.ID– Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang mencatat lonjakan drastis jumlah anak terlantar dari 2.149 orang pada tahun 2023 menjadi 12.949 orang pada tahun 2024. Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Hasan Basri, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan.
Menurut Hasan, persoalan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Ia secara spesifik menyoroti kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang yang dianggap lamban dalam menangani masalah ini.
“Coba diurus oleh Dinsos, seperti apa? Yang pasti itu amanat konstitusi, fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara. Negara dalam versi daerah ya pemerintah daerah,” ujar Hasan Basri, Rabu 17 September 2025.
Lebih lanjut, data BPS juga menunjukkan bahwa Kecamatan Kasemen memiliki jumlah anak terlantar tertinggi di Kota Serang pada 2024, mencapai 3.579 orang. Angka ini menambah urgensi bagi pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang efektif.
DPRD Kota Serang, kata Hasan, siap memberikan dukungan penuh untuk penanganan masalah sosial ini. Dukungan tersebut bisa berupa alokasi anggaran tambahan atau penyusunan peraturan daerah (Perda) yang memberikan payung hukum dan kepastian bagi penanganan anak terlantar.
“Sesuai kewenangan DPRD, misalnya tentang penganggaran, oke mana yang harus kita anggarkan untuk menyelesaikan itu? Oh, butuh aturan buat payung hukum. Oke kita buat Perda tentang itu,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan adanya tekanan politik dari lembaga legislatif agar pemerintah daerah, khususnya Dinsos Kota Serang, segera merespons krisis sosial yang kian membesar ini, alih-alih membiarkan ribuan anak menghadapi ketidakpastian.***













