Jumat, 24 April 2026

Dua Pelaku Curanmor bersenpi di Pelabuhan Merak Ditangkap

- Senin, 29 September 2025

| 17:42 WIB

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (Kp) Merak, Polres Cilegon, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kedapatan membawa senjata api rakitan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak pada Minggu, 28 September 2025.

Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai AY (23) dan YS (22), keduanya beralamat di Lampung Timur, ditangkap saat mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah dan kondisi kunci kontak yang sudah rusak.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga S.H,.S.I.K,.M.Si, melalui Kapolsek Kp Merak AKP Gusti Almasri Pratama S.Tr.K,.S.I.K, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu pucuk Senjata Api rakitan jenis Revolver beserta enam butir peluru tajam kaliber 6 mm di dalam tas yang dibawa oleh tersangka AY.

Menurut keterangan AY, senjata api rakitan itu didapatkan dari seseorang berinisial J (almarhum) di daerah Negara Batin, Lampung Timur.

“Sebelum Sdr J meninggal akibat dipukuli warga saat melancarkan aksinya (pencurian bermotor) di daerah Lampung Timur, alm menggadaikan satu pucuk senjata api rakitan miliknya ke Sdr AY dengan harga Rp 3 juta,” ujar Gusti.

Pembayaran dilakukan secara transfer sebesar Rp 1,8 juta dan tunai Rp 1,2 juta. Senjata itu rencananya akan digunakan AY untuk “pegangan pribadi dan untuk jaga diri,” ucapnya.

Selain senpi rakitan, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor. Motor Honda Beat berwarna Hitam Biru (Nopol B 5547 BDM) diamankan karena tidak dilengkapi STNK, sedangkan motor Scoopy Siberia Hijau (Nopol B 5510 BIZ) diduga kuat merupakan hasil curian.

Motor Scoopy tersebut, menurut pengakuan AY, adalah hasil tindak pidana curanmor yang dilakukan di sebuah ruko di daerah Cengkareng pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. AY bertindak sebagai pemetik (eksekutor pencurian), sementara YS berperan sebagai joki.

Setelah mencuri, mereka membawa motor tersebut ke daerah Serang, tepatnya ke tempat saudara AY di daerah Tambak, untuk mengambil pakaian dan menyimpan peralatan curanmor (lima mata kunci T). Keduanya kemudian langsung menuju Pelabuhan Merak dengan tujuan menyeberang ke Bakauheni melalui Dermaga 6 Eksekutif.

Aksi keduanya berhasil digagalkan oleh personel Polsek Kp Merak yang tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di pelabuhan.***