Oleh, Dr. Muhamad Afif, Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Ajaran Islam tentang bagaimana cara memperlakukan alam tidak terlepas dari nilai tauhid. Yakni Tuhan Pencipta itu Esa dan selain Tuhan Pencipta itu makhluk ciptaan Tuhan. Tidak ada Tuhan selain Allah, Tuhan itu hanya Allah dan selain Allah itu semuanya makhluk.
Karena Allah Pencipta alam, maka Allah Pemilik dan Penguasa alam termasuk manusia. Dimana tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk beribadah (QS. 51: 56), dan diberi amanah menjadi khalifah di bumi dengan misi memakmurkan kehidupan di bumi (QS. 11: 61)
Artinya sejak dari awal, bumi diciptakan Allah memang dipersiapkan dan diperuntukkan bagi manusia untuk sarana menjalankan ibadah kepada Allah dan mewujudkan misi kekhalifahannya dalam memakmurkan bumi. Hak pengelolaan bumi diserahkan kepada manusia. Bumi boleh dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia tetapi bukan untuk dieksploitasi secara berlebihan yang mengakibatkan alam menjadi rusak.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa bumi itu diciptakan untuk kepentingan hidup manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalankan ibadah kepada Allah dan dalam mewujudkan kemakmuran bumi (QS, 2: 29).
Memakmurkan bumi artinya membuat kehidupan makhluk hidup di bumi menjadi terjamin eksistensinya dengan menjaga keberadaan ekosistem di bumi sehingga keberadaan kehidupan di bumi terjaga kelestariannya dan dengan begitu dengan sendirinya kebutuhan hidup manusia juga terpenuhi dengan baik serta terhindar dari krisis dan bencana ekologis.
Pada saat manusia hidupnya lepas dari nilai Tauhid yang menyebabkan manusia mengikuti dan mentaati keinginan hawa nafsunya, maka manusia menjadi rakus dan serakah yang membuat perbuatannya melakukan kerusakan di atas bumi. Pada dasarnya manusia sejak dari awal penciptaannya memiliki kecenderungan sifat merusak kehidupan di bumi dengan cara menumpahkan darah dan merusak ekosistem alam (QS. 2: 30)
Sifat dan perbuatan merusak manusia ini muncul akibat keserakahan dan kerakusan manusia yang mengikuti keinginan hawa nafsu dalam memanfaatkan dan menggunakan hasil dan kekayaan alam untuk mengumpulkan dan menumpuk kekayaan. Akibatnya kerusakan alam tidak dapat dihindari yang menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor yang menyebabkan kerugian materi dan korban jiwa. Terjadinya kerusakan alam jelas karena perbuatan tangan-tangan manusia yang rakus (QS. 30: 41).
Bumi dan isinya agar bisa mendatangkan kebaikan dan kesejahteraan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya harus dikelola dan dimanfaatkan manusia dengan cara yang baik dan bertanggungjawab. Sebagai khalifah manusia memiliki tanggungjawab dan kewajiban mengelola bumi agar keadaan di bumi menjadi makmur (QS. 11: 61), bukan hak ekploitasi secara berlebihan yang menyebabkan keadaan bumi menjadi rusak. Ekploitasi secara berlebihan terhadap alam yang menyebabkan rusaknya ekosistem alam dilarang di dalam Islam (QS. 2: 11)
Larangan merusak alam bukan hanya dalam keadaan normal, dalam keadaan perang sekalipun IsIam melarang merusak alam. Rasulullah melarang pasukan perang Islam merusak lahan-lahan yang terdapat pohon-pohon produktif di dalamnya. Ancaman bagi orang yang menebang pohon sembarangan itu adalah neraka. Rasullulah bersabda:
“Diriwayatkan dari Tsauban, pembantu Rasulullah saw. yang mendengar Rasulullah saw. berpesan, “Orang yang membunuh anak kecil, orang tua renta, membakar perkebunan kurma, menebang pohon berbuah, memburu kambing untuk diambil kulitnya itu akan merugikan generasi berikutnya.” (HR Ahmad).
“Siapa yang memotong pohon bidara (ziziphus spina-christi), Allah akan hadapkan wajahnya ke neraka. (HR. Abu Dawud).
Rasulullah bukan hanya melarang merusak lahan-lahan yang produktif tetapi juga menganjurkan agar menghidupkan lahan-lahan yang mati agar menjadi lahan-lahan yang produktif. Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa menghidupkan tanah yang mati, maka baginya pahala tanah itu. Dan segala apa yang dimakan makhluk dari tanamannya, maka itu merupakan sedekah.” (HR. Ahmad)
“Tak satupun seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi pahala sedekah baginya, dan yang dicuri orang lain akan bernilai sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang menguranginya, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim)
Jelas sekali bahwa menghidupkan tanah yang mati atau melestarikan lingkungan dengan cara menanam pohon itu merupakan bentuk ibadah berupa sedekah. Karena bernilai sedekah maka menanam pohon itu sangat menguntungkan baik di dunia maupun di akhirat.
Keuntungan di dunia dari melestarikan alam adalah ekosistem dan kekayaan alam menjadi lestari yang hasilnya bisa bermanfaat bagi kemakmuran hidup manusia. Keuntungan akhiratnya manusia mendapatkan pahala sedekah atas pohon yang ditanamnya. Karena keuntungan inilah maka seorang muslim dianjurkan untuk menanam benih pohon sekalipun menjelang terjadinya kiamat. Rasulullah bersabda:
“Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya, maka tanamlah.” (HR. Bukhari dan Ahmad)
Kalau saja nilai ekoteologi Islam ini dijalankan, bumi akan lestari dengan menghasilkan hasil bumi yang berlimpah yang membuat kehidupan di bumi menjadi makmur serta terhindar dari bencana ekologis. Keberkahan melimpah dari langit dan bumi. Negeri yang tercinta menjadi Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur.













