Minggu, 31 Mei 2026

BPBD Kota Serang: Banjir Mulai Surut, Status Siaga Darurat Berlaku Hingga Maret 2026

- Rabu, 7 Januari 2026

| 14:55 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang menyatakan kondisi banjir di sejumlah titik wilayah Kota Serang kini mulai berangsur surut. Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, menyebutkan bahwa saat ini kondisi di lapangan hanya menyisakan titik-titik genangan kecil dan sisa lumpur.

“Secara umum sudah surut, tinggal sisa-sisa genangan kecil saja. Saat ini personel BPBD tengah fokus membantu pembersihan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum),” ujar Diat melalui sambungan telpon pada Rabu, (07/01/2026).

Diat menjelaskan, petugas gabungan hari ini telah dikerahkan untuk membersihkan material pascabanjir di beberapa sekolah, di antaranya SMPN 25 Kota Serang dan SDN Pamarican. Mengenai kerusakan infrastruktur, laporan sementara menunjukkan adanya kerusakan pada jembatan di Jalan 45, kawasan Singandaru.

Meski air mulai surut, Pemerintah Kota Serang belum mencabut status kebencanaan. Diat menegaskan bahwa status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi masih berlaku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Serang hingga 18 Maret 2026.

Langkah ini diambil merujuk pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Januari hingga Februari diprediksi menjadi puncak musim hujan untuk Kota Serang. Karena mayoritas penyebab bencana adalah faktor air, maka status siaga tetap dipertahankan,” tuturnya.

Guna mencegah banjir susulan, Diat menekankan pentingnya langkah-langkah struktural yang dilakukan secara terintegrasi antar instansi. Menurutnya, penanganan banjir harus dibarengi dengan perbaikan fisik di lapangan.

“Antisipasi ke depan harus dibarengi usaha fisik, seperti perbaikan tanggul pada saluran air dan normalisasi saluran melalui pengerukan sampah maupun sedimen,” kata Diat.

Ia menambahkan bahwa saat ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKIM) sudah mulai bekerja di lapangan untuk menjalankan langkah-langkah teknis tersebut.***

2