SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah struktur Presiden. Penempatan ini dinilai sebagai langkah paling konstitusional dalam menjaga mandat sistem presidensial dan keamanan negara.
Ketua Harian DPP PSKBI, H. Lutfi Tri Putra, menegaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi memicu persoalan baru, mulai dari tumpang tindih kewenangan hingga risiko politisasi sektoral.
“Polri adalah institusi nasional. Dalam sistem kita, Presiden bertanggung jawab penuh atas stabilitas keamanan. Maka, menjaga Polri tetap di bawah komando Presiden adalah kunci kesatuan komando dan efektivitas koordinasi,” ujar Lutfi di Serang, Selasa (28/01/2026).
Menurut Lutfi, kondisi geografis Indonesia yang luas dan kompleks membutuhkan respons kepolisian yang cepat dan terkoordinasi secara nasional. Ia khawatir jika Polri diletakkan di bawah kementerian, gerak institusi akan terhambat oleh birokrasi dan kepentingan politik kelompok tertentu.
“Kita harus jernih melihat ini untuk kepentingan jangka panjang bangsa, bukan kepentingan jangka pendek. Jangan sampai komando Polri terfragmentasi yang akhirnya justru melemahkan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Meski mendukung posisi saat ini, PSKBI memberikan catatan kritis bahwa kekuasaan Polri tidak boleh tanpa batas. Lutfi mendesak adanya penguatan prasyarat agar Polri tetap profesional, di antaranya:
- Pemisahan Operasional: Presiden hanya fokus pada kebijakan strategis, bukan intervensi hukum.
- Pengawasan Sipil Independen: Memperkuat lembaga pengawas yang memiliki kewenangan nyata, bukan sekadar formalitas.
- Peran DPR: Mengoptimalkan fungsi checks and balances dalam anggaran dan evaluasi kinerja.
- Netralitas Mutlak: Menjamin Polri bebas dari politik praktis, terutama dalam kontestasi pemilu.
Lutfi menilai, perdebatan soal struktur organisasi tidak akan menyentuh akar masalah jika tidak dibarengi dengan pembenahan internal. Ia mendorong Polri untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas SDM dan penegakan kode etik.
“Masalah utamanya bukan hanya soal struktur, tapi kualitas pengawasan dan budaya profesionalisme. Polri yang kuat adalah yang taat hukum dan bertanggung jawab kepada publik, bukan yang kebal kritik,” pungkasnya.***














