Selasa, 21 April 2026

Audiensi dengan Kejati, Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan Keimigrasian

- Selasa, 3 Februari 2026

| 17:24 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten memperkuat sinergi antarpenegak hukum melalui audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Pertemuan tersebut digelar di Kantor Kejati Banten, Selasa (3/2/2026).

Audiensi dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Pertemuan membahas penguatan koordinasi dalam pengawasan keimigrasian serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan kesiapan institusinya untuk bersinergi dengan Imigrasi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dan TPPO.

“Kejaksaan Tinggi Banten siap berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta pengawasan terhadap orang asing,” ujarnya.

Selain itu, kedua pihak juga membahas penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Provinsi Banten.

Sementara itu, Teodorus Simarmata menegaskan bahwa audiensi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarpenegak hukum.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tukasnya.*