Selasa, 19 Mei 2026

Masa Sidang I Ditutup, Anggota DPRD Banten Turun ke Dapil Serap Aspirasi Mulai 4 Februari

- Rabu, 4 Februari 2026

| 11:34 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi menutup Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025-2026. Penutupan ini menandai dimulainya masa reses, di mana seluruh pimpinan dan anggota dewan akan turun langsung menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Haji Iip Makmur, menyatakan bahwa masa reses akan berlangsung selama delapan hari kerja, mulai Rabu, 4 Februari 2026 hingga 13 Februari 2026 mendatang.

“Seluruh anggota tanpa kecuali akan menyapa konstituen untuk menyerap aspirasi. Ini adalah momentum bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat,” ujar Iip Makmur di Serang, Selasa (3/2/2026).

Iip menjelaskan, kegiatan reses kali ini membawa dua misi utama. Pertama, sebagai sarana sosialisasi kebijakan Pemerintah Provinsi Banten sekaligus menjaring masukan masyarakat. Aspirasi yang terkumpul nantinya akan diparipurnakan dan dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran daerah.

Kedua, dari sisi pengawasan. Para wakil rakyat akan memantau langsung efektivitas program pemerintah yang sudah berjalan di lapangan.

“Kami menampung laporan masyarakat, baik hal positif maupun negatif, untuk kemudian kami sampaikan kepada para stakeholder terkait di Provinsi Banten agar ada perbaikan ke depan,” tambahnya.

Anggota dewan asal Dapil Kabupaten Lebak ini menegaskan bahwa setiap masukan warga akan menjadi rujukan penting dalam menyusun program kerja DPRD pada masa persidangan berikutnya. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap kebijakan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***