Senin, 1 Juni 2026

Pastikan Kepatuhan Aturan, TIMPORA Kabupaten Serang Gelar Operasi Pengawasan WNA

- Rabu, 11 Februari 2026

| 16:34 WIB

Timpora Kabupaten Serang

(FOTO: DOK. IMIGRASI SERANG).

SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Serang menggelar operasi gabungan untuk memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Serang.

Kegiatan pengawasan dilakukan di tiga perusahaan yang berada di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Flextech Packaging Indonesia, dan PT Sinbar Persada Indonesia.

Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Serang, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serang, BNN Provinsi Banten, Kodim 0602 SerangKejaksaan Negeri Serang, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh anggota TIMPORA mengikuti pengarahan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake.

Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi terkait tujuan pengawasan, menjaga profesionalitas, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi di lapangan.

Operasi gabungan ini bertujuan memastikan kepatuhan WNA terhadap ketentuan keimigrasian, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, serta peraturan perundang-undangan lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Serang.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut pertukaran informasi antarinstansi dalam wadah TIMPORA, sekaligus sarana sosialisasi kepada perusahaan mengenai kewajiban dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.

Dalam pelaksanaannya, TIMPORA melakukan pemeriksaan data dan dokumen tenaga kerja asing (TKA) secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Selain pemeriksaan, tim juga menggelar diskusi dan sesi tanya jawab bersama perwakilan manajemen perusahaan terkait pemenuhan aspek administratif maupun teknis keberadaan TKA.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, mengatakan operasi gabungan ini merupakan bentuk pengawasan yang humanis namun tetap tegas.

“Operasi gabungan TIMPORA ini bukan semata penindakan, melainkan pengawasan terpadu yang mengedepankan sinergi dan edukasi. Kami ingin memastikan seluruh WNA yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Serang mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan koordinasi lintas instansi, pengawasan diharapkan semakin efektif dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, perusahaan diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban dalam mempekerjakan tenaga kerja asing serta senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.

TIMPORA Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat dan taat hukum.*

2