Sabtu, 2 Mei 2026

Mudik Lebaran 2026: Polda Banten Sebar Skema Rekayasa Lalu Lintas

- Rabu, 18 Februari 2026

| 15:58 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Polda Banten resmi merancang skema rekayasa lalu lintas besar-besaran guna mengawal arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kelancaran para pemudik yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera maupun masyarakat yang menuju kawasan wisata.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa kunci kelancaran mudik tahun ini terletak pada pembagian beban pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan.

“Penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, pick up, elf, dan bus seluruhnya diarahkan melalui Pelabuhan Merak. Untuk sepeda motor dan truk golongan 6B, pintu masuknya lewat Pelabuhan Ciwandan. Sedangkan truk besar golongan 7 hingga 9 dialihkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara,” jelas Maruli, Rabu (18/2/2026).

Aturan pembagian arus kendaraan ini mulai berlaku efektif pada Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Demi mengantisipasi kelelahan pemudik, khususnya pengendara motor, Polda Banten telah menyiapkan sejumlah titik buffer zone dan rest area mulai dari wilayah Tangerang hingga Cilegon. Beberapa titik strategis di antaranya:

  • Tangerang: GT Cikupa Mas, GT Balaraja Timur, dan GT Balaraja Barat.
  • Serang: Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande dan Mapolresta Serang Kota (kapasitas 1.000 motor).
  • Cilegon: Subsektor Grogol, Area Pemkot Cilegon, Mapolres Cilegon, hingga Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Selain rekayasa jalur, polisi juga memberlakukan radius pembatasan pembelian tiket feri. Pemudik tidak bisa membeli tiket dalam radius 4,71 kilometer dari pelabuhan, dengan titik batas di Hotel Pesona Merak.

“Ini untuk mencegah penumpukan kendaraan di area masuk pelabuhan. Kami minta masyarakat sudah memiliki tiket sebelum mendekati area tersebut,” tambahnya.

Polda Banten juga memberikan atensi khusus pada jalur wisata Anyer–Carita. Sistem satu arah (one way) akan diberlakukan secara situasional untuk mengurai kemacetan.

  • Pagi (06.00–09.00 WIB): Prioritas jalur masuk menuju pantai.
  • Sore (16.00–18.00 WIB): Prioritas jalur keluar (arah Jakarta/Serang).

Rekayasa ini meliputi one way pendek (Polsek Anyer-Pantai Mandalika) dan one way panjang (Polsek Anyer-Simpang Teneng). Bagi kendaraan kecil seperti motor dan mobil pribadi, polisi menyarankan jalur alternatif melalui Simpang Teneng–Padarincang untuk menghindari kepadatan di jalur utama.

Polda Banten mengimbau seluruh pemudik untuk tetap disiplin dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama selama perjalanan mudik dan balik Lebaran 2026.***