Rabu, 22 April 2026

Jari Putus Ditebas Celurit, 4 Remaja Penganiaya di Pamarayan Diringkus Polisi

- Senin, 23 Februari 2026

| 16:46 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Serang berhasil membekuk empat remaja pelaku penganiayaan sadis di Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Akibat aksi brutal tersebut, seorang korban mengalami putus tiga jari tangan.

Peristiwa berdarah ini menimpa Aldo (15) dan Adam (14) pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, kedua korban tengah berboncengan motor melintasi Kampung Panayagan untuk menunggu waktu sahur.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, para pelaku mencegat korban secara tiba-tiba dan langsung melayangkan sabetan senjata tajam jenis celurit.

“Korban Aldo mengalami luka tebas hingga tiga jari tangannya putus, sementara Adam mengalami luka sabetan di bagian punggung,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (23/2/2026).

Merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110, tim gabungan Unit PPA Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pamarayan bergerak cepat. Hanya dalam waktu 8 jam, empat pelaku berhasil diciduk di kediaman masing-masing.

Keempat remaja yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  • RW (19) dan DB (18) asal Kecamatan Cikesal.
  • PN (15) dan MA (17) asal Kecamatan Bandung.

“Penangkapan dilakukan secara bertahap dimulai dari MA, kemudian dikembangkan hingga seluruh pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti sebilah celurit,” jelas AKBP Andri.

Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu kondusivitas masyarakat. Kapolres juga menitipkan pesan bagi para orang tua untuk lebih waspada.

“Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Saya imbau orang tua tingkatkan pengawasan, jangan biarkan anak-anak keluyuran malam hari agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” tegasnya.***