SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Alif Muhamad Rifda, mahasiswa Universitas Negeri Islam (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menulis surat penuh makna dari balik jeruji besi. Surat itu disampaikan kepada mereka yang masih memperjuangkan nilai-nilai keadilan, serta keluarga dan kawan seperjuangannya.
Dalam suratnya, Alif menceritakan kronologi penangkapannya. Ia ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Serang di kediamannya di Tangerang Selatan, sekitar pukul 01.00 dini hari pada 27 Desember 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari gelombang penangkapan pasca aksi 29 dan 30 Agustus di Ciceri, Serang, Banten. Awalnya, Alif dipanggil dengan alasan dimintai keterangan sebagai saksi.
Hingga Rabu, 25 Februari 2026, Alif masih berada di tahanan. Di ruang sempit dan gelap yang membatasi tubuhnya, ia menegaskan bahwa pikiran dan keyakinannya tidak pernah terbatasi.
Kepada orang tuanya, Alif menyampaikan kabar bahwa fisiknya baik-baik saja, namun batinnya sangat sedih karena tidak bisa berkumpul dan berinteraksi dengan kerabat, apalagi bersama orang tuanya saat bulan puasa hingga lebaran. “Mungkin sampai lebaran ini aku hanya ditemani sepi dan gelap,” tulisnya. Meski begitu, Alif percaya bahwa jeruji besi tidak akan pernah lebih kuat dari kebenaran.
Ia pun mempertanyakan, apakah wajar seseorang ditangkap hanya karena mencintai negerinya dan berharap kemanusiaan serta keadilan terwujud. Kepada kawan seperjuangan, Alif berpesan agar tidak pernah berhenti bersuara. “Karena suara kalian adalah denyut terakhir yang sedang diuji. Jika suara itu dibungkam maka yang tersisa hanya ketakutan,” tegasnya.
Dari balik penjara, tinta yang ia gunakan terasa seperti darah, dan air mata merangkai manifesto tentang keteguhan yang tak kunjung usai. Alif mengakhiri suratnya dengan tagar perjuangan: #SampaiSemuaBebas, #BebasSeluruhTahananPolitik. Ia berharap abadi dengan cinta dan keadilan.***














